Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Pelaksanaan Standar Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) di Kota Bandar Lampung Tahun 2015


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya pelaksanaan standar pelayanan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kota ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170410120125320 AJE 85/2016Perpustakaan Fisip UnpadTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    320 AJE 85/2016
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    320 AJE 85/2016
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya pelaksanaan standar pelayanan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kota Bandar Lampung, sehingga banyak masyarakat yang belum membuat dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya pelayanan, produk pelayanan, sarana dan prasarana, serta kompetensi petugas pemberi pelayanan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yang bertujuan untuk mendeskripsikan keadaan objek penelitian, berdasarkan fakta di lapangan. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi pustaka dan studi lapangan melalui observasi dokumentasi dan wawancara langsung. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat beberapa kendala pada pelaksanaan standar pelayanan yang diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung. Pada prosedur pelayanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil belum berupaya maksimal dalam mengatasi masalah jaringan sehingga proses masih terhambat. Pada waktu penyelesaian, pencetakan melalui kecamatan jauh dari standar waktu penyelesaian karena kurangnya pengawasan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung. Pada biaya pelayanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil belum berupaya maksimal dalam mengatasi masalah percaloan. Pada produk pelayanan, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat untuk secepat mungkin melakukan perbaikan bila ada hal dalam produk yang salah. Pada sarana dan prasarana, minimnya fasilitas dan banyaknya alat perekaman yang rusak menghambat proses pembuatan KTP-el. Sedangkan pada kompetensi petugas pemberi pelayanan, memberikan citra yang baik kepada masyarakat merupakan hal yang penting. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan standar pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kota Bandar Lampung belum berjalan dengan optimal sesuai dengan standar pelayanan. Hal ini menyebabkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) belum berjalan maksimal, terlihat dari masih banyaknya masyarakat yang belum membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Kata Kunci: Standar Pelayanan, Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi