
Skripsi
Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dalam Penyelesaian Sengketa Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Tol Cikopo - Palimanan (CIPALI) Tahun 1996-2016
Pembangunan jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) bertujuan untuk mempercepat mobilisasi, perekonomian dan pemerataan pembangunan. Namun dalam ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170410120032 320 LAE 52/2016 Perpustakaan Fisip Unpad Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 320 LAE 52/2016Penerbit FISIP Unpad : Bandung., 2016 Deskripsi Fisik -Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 320 LAE 52/2016Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Laelatul Mila Diah Rokhmah -
Pembangunan jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) bertujuan untuk mempercepat mobilisasi, perekonomian dan pemerataan pembangunan. Namun dalam pelaksanaannya tidak berjalan dengan baik, terutama dalam proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon yang sebagian wilayahnya termasuk dalam pembangunan jalan tol ini. Trase jalan tol yang membelah kawasan pesantren menjadi latarbelakang sengketa di Desa Babakan sejak tahun 1996, dan harga ganti rugi tanah bangunan yang tidak mencapai kesepakatan di Desa Pegagan sejak tahun 2008. Sengketa ini menyebabkan pembangunan jalan tol Cikopo-Palimanan terhambat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis cara yang dilakukan pemerintah Kabupaten Cirebon dalam penyelesaian sengketa pembebasan lahan pembangunan jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Tahun 1996-2016. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik yang digunakan untuk pengumpulan data berupa studi pustaka dan studi lapangan terdiri dari wawancara, observasi, serta dokumentasi. Sedangkan untuk penentuan informan, peneliti menggunakan teknik purposif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan beberapa cara dalam menyelesaikan sengketa pembebasan lahan yang terjadi di Desa Babakan dan Desa Pegagan. Pemerintah Kabupaten Cirebon menggunakan cara Avoidance (Mengelak), Coercion (Paksaan), Negotiation (Perundingan), Mediation (Mediasi), Ajudication (Peradilan). Dari lima cara yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Cirebon ada dua cara yang mampu menyelesaikan sengketa pembebesan lahan pembangunan jalan tol CikopoPalimanan. Cara Mediation (Mediasi) dapat menyelesaiakan sengketa di Desa Babakan, dan cara Ajudication (Peradilan) menyelesaikan sengketa di Desa Pegagan. Kesimpulannya faktor yang menyebabkan penyelesaian sengketa pembebasan lahan pembangunan jalan tol Cipali sulit diselesaikan adalah sikap masyarakat dalam menaggapi peran pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menyelesaikan sengketa. Kata Kunci: Pemerintah Kabupaten Cirebon, Penyelesaian Sengketa, Pembebasan Lahan.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






