Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Rekonsiliasi Konflik Pertanahan dalam Perspektif Actor Network Theory (Studi pada Rekonsiliasi Konflik Pertanahan di Taman Bersih, Manusiawi Dan Berwibawa, Jakarta Utara, Tahun 2013-2015)


Penelitian yang berjudul Rekonsiliasi Konflik Pertanahan dalam Perspektif Actor Network Theory (Studi pada Rekonsiliasi Konflik Pertanahan di Taman ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170410110065320 IKS 26/2016Perpustakaan Fisip UnpadTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    320 IKS 26/2016
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    320 IKS 26/2016
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian yang berjudul Rekonsiliasi Konflik Pertanahan dalam Perspektif Actor Network Theory (Studi pada Rekonsiliasi Konflik Pertanahan di Taman Bersih, Manusiawi, dan Berwibawa, Jakarta Utara, Tahun 2013-2015) ini dilatarbelakangi oleh konflik antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT. Buana Permata Hijau, dan warga, dalam pengadaan tanah yang dilakukan untuk membangun sebuah stadion olahraga bertaraf internasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang diinterpretasikan secara deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, dokumentasi, dan observasi. Penelitian ini dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Utara, Kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Kantor Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi DKI Jakarta, dan Taman Bersih, Manusiawi, dan Berwibawa, Jakarta Utara. Hasil penelitian ini menujukan bahwa penanganan konflik pertanahan yang terjadi di Taman BMW sudah dilakukan melalui negosiasi dan lembaga peradilan, namun masih belum membuahkan hasil. Hal itu dikarenakan belum adanya tindaklanjut dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas hasil negosiasi antara Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan warga, berupa relokasi ke rumah susun dan pemulangan ke daerah asal. Selain itu, penanganan konflik yang ditempuh melalui jalur hukum di lembaga peradilan masih belum menghasilkan putusan akhir, mengingat adanya upaya kasasi yang diajukan oleh PT, Buana Permata Hijau di tingkat Mahkamah Agung. Dengan demikian, peneliti menyimpulkan bahwa konflik pertanahan yang ada di Taman BMW, Jakarta Utara, masih belum memperoleh penanganan yang efektif. Kata Kunci: Penanganan Konflik, Taman BMW, Negosiasi, Lembaga Peradilan
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi