
Skripsi
Peran Badan Narkotika Nasional sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian Republik Indonesia dalam Pencegahan Penyalahgunaan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba di Indonesia Tahun 2013-2014
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Peran Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penanggulangan narkotika di Indonesia. Jenis ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170410110074 320 INT 5/2016 Perpustakaan Fisip Unpad Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 320 INT 5/2016Penerbit FISIP Unpad : Bandung., 2016 Deskripsi Fisik -Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 320 INT 5/2016Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Intan Lestari -
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Peran Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penanggulangan narkotika di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang memaparkan gambaran keadaan yang terjadi dilapangan. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang memaparkan gambaran keadaan yang terjadi dilapangan. Penelitian ini dilaksanakan di kantor Badan Narkotika Nasional Pusat, Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Sumber data diperoleh dengan menggunakan metode observasi dan studi dokumentasi dimana yang menjadi Key Informan adalah Kepala Hubungan Masyarakat, sedangkan AKBP Pemberdayaan masyarakat dan Kepala Bidang Pemberantasan sebagai informan. Dari hasil penelitian diperoleh gambaran bahwa peran Badan Narkotika Nasional dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Indonesia berjalan sesuai dengan program dan kegiatan yang dimiliki oleh BNN dengan melihat fakta – fakta yang ada di lapangan. Namun dalam pelaksanaannya tersebut masih terdapat kendalakendala bagi BNN dalam menjalankan program P4GN dan kegiatannya, seperti kendala pada kesadaran masyarakat untuk mengikuti penyuluhan dan membantu BNN untuk menjadi pelapor adanya tindak penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba diwilayahnya, kurangnya data informasi pada media sosial, dan koordinasi antar lembaga baik internal maupun eksternal. Dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba, BNN akan terus berusaha untuk melaksanakan tugasnya semaksimal mungkin, BNN akan terus melaksanakan koordinasi agar terus bisa menciptakan kemajuan dalam pelaksanaan P4GN guna mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






