
Skripsi
Pengendalian Reklame Permanen di Kota Bandung
Penelitian ini berjudul “Pengendalian reklame permanen di Kota Bandung” Penelitian ini di latarbelakangi dengan adanya reklame permanen di Kota ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170110130085 351 MUG 5/2018 Perpustakaan Fisip Unpad Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 351 MUG 5/2018Penerbit FISIP Unpad : Bandung., 2018 Deskripsi Fisik xvi, 115 hlm.; 29,7 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 351Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Mugihandoyo -
Penelitian ini berjudul “Pengendalian reklame permanen di Kota Bandung” Penelitian ini di latarbelakangi dengan adanya reklame permanen di Kota Bandung yang berdiri tanpa memiliki Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab belum berjalannya pengendalian reklame permanen di Kota Bandung sesuai dengan standar yang berlaku dalam mengatasi permasalahan reklame permanen yang berdiri sebelum memiliki Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) dan melanggar ketentuan lainnya yang sampai saat ini masih belum terselesaikan. Penulis melakukan analisis menggunakan teori pengendalian dari Ricky W. Griffin, yang mengemukakan terdapat empat langkah pengendalian yaitu menetapkan standar, mengukur kinerja, membandingkan kinerja dengan standar, dan menentukan kebutuhan akan tindakan korektif.
Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengendalian reklame permanen di Kota Bandung masih belum berjalan sesuai dengan standar yang berlaku karena masih ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraannya. Hal ini tentunya akan berdampak pada kinerja OPD Teknis selaku Instansi yang berwenang dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian reklame permanen di Kota Bandung, walau pemantauan yang dilaksanakan secara reguler sudah dilakukan namun belum dilakukan secara menyeluruh. Selain itu juga sanksi yang diberikan kepada pelanggar masih belum dapat memberikan efek jera dan belum tegas. Tindakan perbaikan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung dalam mengatasi hal ini sudah dilakukan salah satunya adalah akan di terapkannya pemberian barcode yang nantinya akan di pasang pada reklame permanen untuk memudahkan petugas di lapangan dalam membedakan mana reklame permanen yang sudah berizin dan belum berizin.
Kata Kunci : Pengendalian, Reklame Permanen, Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR), Kota Bandung.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






