Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Pelaksanaan Tugas Pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Bapas Klas 1 Bandung


Penelitian ini berjudul “Pelaksanaan Tugas Pembimbingan Oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bagi Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum di Bapas Klas I ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170310110032362 REL 57/2016Perpustakaan Fisip UnpadTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    362 REL 57/2016
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    362 REL 57/2016
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini berjudul “Pelaksanaan Tugas Pembimbingan Oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bagi Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum di Bapas Klas I Bandung”. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pelaksanaan pembimbingan yang dilakukan oleh pembimbing kemasyarakatan dari tahapan awal hingga berakhirnya program pembimbingan bagi klien anak yang berkonflik dengan hukum supaya dapat kembali kepada masyarakat. Adapun klien anak yang dimaksud dalam penelitian ini adalah klien anak dengan status Pembebasan Bersyarat (PB) dan Pidana Bersyarat (PiB). Penelitian ini menggunakan pedekatan penelitian kualitatif dengan jenis metode penelitian inin adalah metode deskriptif, sedangkan instrument yang digunakan dalam pengumpulan data adalah pedoman wawancara serta pedoman observasi dengan teknik wawancara mendalam dan observasi partisipatif dan non partisipatif. Infroman dalam penelitian ini adalah enam orang, tiga pihak dari pembimbing kemasyarakatan, dua pihak dari klien anak, dan satu lagi dari orang tua klien anak. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembimbingan yang dilakukan oleh pembimbing kemasyarakatan diawali ketika narapidana anak sudah resmi menjadi klien anak. Pelaksanaan pembimbingan diawali dengan melakukan regitrasi dan kontrak kepada klien anak, selanjutnya pembimbing kemasyarakatan melakukan assessment, merencanakan program dalam sidang TPP, melaksanakan bimbingan sosial kepada klien anak berdasarkan perencanaan yang telah dibuat, lalu di tahapan akhir ada evaluasi dan pengakhiran program bimbingan atau terminasi. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa pembimbingan yang dilakukan oleh pembimbing kemasyarakatan belum dapat dikatakan maksimal pada setiap tahapan bimbingannya. Hal tersebut berdasarkan hasil wawancara langsung dengan pembimbing kemasyarakatan, yang menyatakan masih kurangnya keterampilan pembimbing kemasyarakatan dalam pembimbingan. Untuk meningkatkan pelayanan pembimbingan terhadap klien anak, rencana tindak lanjut yang diusulkan berupa pelatihan manajemen kasus pembimbing kemasyarakatan guna memberikan pemahaman dan keterampilan baru kepada pembimbing kemasyarakatan dalam melakukan pembimbingan bagi klien anak Kata kunci: Pembimbingan, anak, pembimbing kemasyarakatan, anak dan hukum.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi