Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Manajemen Konflik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam Penyelesaian Kasus Reklamasi Pulau G Pantai Utara Jakarta Tahun 2015-2016


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan peneliti untuk meneliti konflik reklamasi Pulau G Pantai Utara Jakarta. Pulau G merupakan salah ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170410130064320 TAL 98/2017Perpustakaan Fisip UnpadTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    320 TAL 98/2017
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xxiii, 137 hlm.; 29,7 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    320
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan peneliti untuk meneliti konflik reklamasi Pulau G Pantai Utara Jakarta. Pulau G merupakan salah satu dari empat pulau hasil reklamasi di Pantai Utara Jakarta yang telah ada sampai dengan peneliti melakukan penelitian. Konflik reklamasi Pulau G menarik bagi peneliti karena kemunculan Lembaga Swadaya Masyarakat yang baru marak pada saat itu, pertentangan di internal pemerintah pusat, dan pertentangan dari masyarakat Muara Angke. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian kualitatif. Data yang diperoleh peneliti melalui observasi lapangan, wawancara dengan narasumber, dokumen dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian, dan Video Masyarakat Muara Angke yang diunggah ke Youtube. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, fase potensi konflik reklamasi Pulau G ini dimulai oleh dampak yang dirasakan masyarakat terutama nelayan tradisional dan tidak adanya sosialisasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kemudian, pada fase pertumbuhan konflik, masyarakat mengetahui apa itu reklamasi dan dampak reklamasi melalui sosialisasi yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat. Kemudian, pada fase pemicu dan ekskalasi, masalah tersebut disuarakan oleh masyarakat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan bantuan lembaga swadaya masyarakat. Kemudian, fase pasca konflik diawali dengan dikeluarkannya sanksi administrasi penghentian sementara reklamasi Pulau G oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan demikian, peneliti menyimpulkan bahwa ekskalasi konflik reklamasi Pulau G saat ini sudah menurun dengan adanya pemberian sanksi administrasi penghentian sementara reklamasi Pulau G. Akan tetapi, ekskalasi konflik akan dapat terjadi lagi apabila sanksi tersebut dicabut.

    Kata Kunci: Konflik Reklamasi Pulau G, Masyarakat Muara Angke, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Pusat.



  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi