Detail Cantuman

Image of MD 3 ( UU RI No. 17 Tahun 2014) MPR,DPR,DPD,DPRD

Referensi  

MD 3 ( UU RI No. 17 Tahun 2014) MPR,DPR,DPD,DPRD


Penggantian undang-undang Nomor 27 tahun 2009 terutama dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan perkembangan ketatanegaraan,sseperti dalam pembentukan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    G02854306.235 98 sin mPerpustakaan Fisip Unpad (Rak Referansi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    306.235 98 sin m
    Penerbit Sinar Grafika : .,
    Deskripsi Fisik
    viii, 345 hlm .;20 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    978-979-007-589-4
    Klasifikasi
    306.235 98
    Tipe Isi
    text
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    Cetakan pertama
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Pembelian Tahun 2016
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penggantian undang-undang Nomor 27 tahun 2009 terutama dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan perkembangan ketatanegaraan,sseperti dalam pembentukan undang-undang berdasarkan undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Peraturan perundang-undangan,Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012 tentagng Pengujian Undang-Undang NOmor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawara Rakyat,Dewan perwakilan Daerah,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Yang membatalkan beberapa ketentuan yang mereduksi kewenangan DPD dalam proses pembentukan undang-undang.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi