Referensi
MD 3 ( UU RI No. 17 Tahun 2014) MPR,DPR,DPD,DPRD
Penggantian undang-undang Nomor 27 tahun 2009 terutama dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan perkembangan ketatanegaraan,sseperti dalam pembentukan ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan G02854 306.235 98 sin m Perpustakaan Fisip Unpad (Rak Referansi) Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 306.235 98 sin mPenerbit Sinar Grafika : ., 2014 Deskripsi Fisik viii, 345 hlm .;20 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN 978-979-007-589-4Klasifikasi 306.235 98Tipe Isi textTipe Media -Tipe Pembawa -Edisi Cetakan pertamaSubyek Info Detil Spesifik Pembelian Tahun 2016Pernyataan Tanggungjawab Sinar Grafika -
Penggantian undang-undang Nomor 27 tahun 2009 terutama dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan perkembangan ketatanegaraan,sseperti dalam pembentukan undang-undang berdasarkan undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Peraturan perundang-undangan,Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012 tentagng Pengujian Undang-Undang NOmor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawara Rakyat,Dewan perwakilan Daerah,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Yang membatalkan beberapa ketentuan yang mereduksi kewenangan DPD dalam proses pembentukan undang-undang. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






