
Skripsi
Pengendalian Ruang Terbuka Hijau oleh Dinas Tata Kota Bekasi
Penelitian ini dilatar belakangi dengan semakin berkurangnya jumlah Ruang Terbuka Hijau di Kota Bekasi. Jumlah Ruang Terbuka Hijau yang dimiliki Kota ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170110120055 351 SIC 98/2016 Perpustakaan Fisip Unpad Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 351 SIC 98/2016Penerbit FISIP Unpad : ., 2016 Deskripsi Fisik -Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 351 SIC 98/2016Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Sisca Kurnia -
Penelitian ini dilatar belakangi dengan semakin berkurangnya jumlah Ruang Terbuka Hijau di Kota Bekasi. Jumlah Ruang Terbuka Hijau yang dimiliki Kota Bekasi saat ini yaitu seluas 10,95%, sedangkan menurut Peraturan Daerah No 13 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2011-2031 menyatakan bahwa jumlah minimal Ruang Terbuka Hijau di Kota Bekasi adalah 30% dari luas wilayah Kota Bekasi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori dari Ibnu Syamsi (1994), mengenai langkah-langkah pengendalian dalam manajemen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik penentuan informan yaitu purposive sampling dan Snowball sampling. Untuk menguji keabsahan data yang telah diperoleh digunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengendalian yang dilakukan oleh Dinas Tata Kota Bekasi sudah berjalan, namun belum optimal. Hal ini dikarenakan masih terdapat langkah pengendalian yang belum dijalankan, diantaranya memantau pelaksanaannya dan juga tindakan pembetulan. Langkah pengendalian yang belum dijalankan karena terbatasnya jumlah pegawai yang dimiliki, buruknya sistem pendataan lokasi ruang terbuka hijau dan juga masih banyak ditemui pengembang perumahan maupun pusat hiburan yang hingga saat ini belum menyerahkan ruang terbuka hijau kepada pemerintah Kota Bekasi. Kata Kunci : Pengendalian, Dinas Tata Kota Bekasi, Ruang Terbuka Hijau -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






