Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Efektivitas Penatausahaan Aset Tetap Kota Bandung oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung


Skripsi yang berjudul “Efektivitas Penatausahaan Aset Tetap Kota Bandung oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung” ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170110120125351 WIN 31/2016Perpustakaan Fisip UnpadTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351 WIN 31/2016
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351 WIN 31/2016
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Skripsi yang berjudul “Efektivitas Penatausahaan Aset Tetap Kota Bandung oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung” dilatarbelakangi oleh belum tertibnya penatausahaan aset tetap Kota Bandung, yaitu terdapat temuan aset tetap Kota Bandung oleh BPK-RI sebesar Rp 1.868.714.203.685,00 yang belum jelas informasi luas dan keberadaannya. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab penatausahaan aset tetap Kota Bandung yang dilakukan oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung belum berjalan efektif. Pada penelitian ini, teori yang digunakan yaitu teori ukuran efektivitas program dari Kettner, Moroney, dan Martin (2008:260-262). Adapun kriteria-kriterianya yaitu Effort (Upaya), Result (Hasil/Tujuan), Cost-Efficiency (Efisiensi Biaya), Cost-Effectiveness (Efektivitas Biaya), dan Impact (Dampak). Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa efektivitas penatausahaan aset tetap Kota Bandung belum berjalan efektif karena pertama, penatausahaan aset belum dilakukan secara tertib baik dalam kegiatan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan. Kedua, DPKAD belum dapat mencapai tujuan penatausahaan aset tetap Kota Bandung yaitu terwujudnya penatausahaan aset daerah sesuai peraturan perundangan. Ketiga, DPKAD belum dapat mencapai efektivitas biaya yaitu penyerapan anggaran penatausahaan aset sebesar 54,19 % belum dapat mencapai tujuan penatausahaan aset Kota Bandung. Keempat, dampak dari penatausahaan aset yang belum tertib adalah aset tetap Kota Bandung diragukan secara nilai, fisik dan kepemilikan. Saran dari peneliti adalah perlu adanya komitmen untuk melakukan penatausahaan aset secara tertib dan perlu diterapkannya manjemen aset yang baik dalam penatausahaan. Kata Kunci: Efektivitas; Penatausahaan; Aset Daerah, DPKAD, Kota Bandung
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi