
Skripsi
Formulasi Kebijakan dalam Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena penolakan kenaikan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) melalui aksi-aksi demo semakin ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170110130094 351 FAJ 34/2017 Perpustakaan Fisip Unpad Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 351 FAJ 34/2017Penerbit FISIP Unpad : Bandung., 2017 Deskripsi Fisik xii, 88 hlm.; 29,7 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 351 FAJ 34/2017Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab FAJAR AKBAR RAMADHAN -
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena penolakan kenaikan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) melalui aksi-aksi demo semakin sering dilakukan diberbagai daerah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana formulasi kebijakan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat. Teori dalam penelitian ini menggunakan teori Mustopadjaja (2002) yang terdiri dari tujuh tahap, yaitu pengajuan persoalan, penentuan tujuan, perumusan alternatif, penyusunan model, penentuan kriteria, penilaian alternatif, dan perumusan rekomendasi. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik keabsahan dilakukan dengan tiangulasi sumber informan yang didapatkan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Formulasi Kebijakan Dalam Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi belum berjalan dengan baik yang disebabkan oleh beberapa tahap yang belum berjalan dengan baik. Karena pada proses penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang menggunakan Peraturan Pemerintah No.78 tahun 2015 sangat membatasi peran dari APINDO dan serikat pekerja terlihat pada tidak adanya alternatif kebijakan yang dimiliki oleh Dewan Pengupahan yang pada pelaksanaannya bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat. Membatasi peran dari APINDO dan serikat pekerja pada proses formulasi menimbulkan dampak negatif yaitu penolakan dari pihak pekerja. Saran dalam penelitian ini adalah mengikutsertakan unsur-unsur yang ada dalam dewan pengupahan. Kata Kunci : Upah Minimum Kabupaten/Kota, Formulasi Kebijakan, Serikat pekerja, APINDO -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






