Skripsi
Asuransi Sosial Tenaga Kerja Wanita Indonesia
Buruh migran adalah salah satu bentuk upaya pemerintah dalam
meningkatkan pendapatan negara khususnya melalui devisa. Pengiriman TKW ke
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170310100066 362 YUD 3/2015 Perpustakaan Fisip Unpad (3) Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 362 YUD 3/2015Penerbit Kesejahteraan Sosial : Bandung., 2015 Deskripsi Fisik -Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 362 YUD 3/2015Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab YUDITH ANNASTASIA Y P ( 170310100066 ) -
Buruh migran adalah salah satu bentuk upaya pemerintah dalam
meningkatkan pendapatan negara khususnya melalui devisa. Pengiriman TKW ke
luar negeri juga dapat membantu pemerintah dalam mengurangi angka
pengangguran di dalam negeri. Akan tetapi, TKW sering tidak mendapatkan
manfaat yang setimpal dengan keuntungan yang ia berikan kepada negara.
Perlindungan terhadap dirinya masih sangat minim. Hal ini dibuktikan dari
banyaknya pemberitaan media yang menyoroti kasus penganiayaan, penelantaran,
tidak dibayarkannya upah, bahkan sampai kepada kasus pembunuhan TKW di
Luar Negeri.
Melalui asuransi sosial, TKW dapat dijamin perlindungannya pada pra
penempatan, masa penempatan hingga purna penempatan. Asuransi sosial ini
bersifat premi, terdapat pemotongan upah terhadap TKW sampai batas waktu
tertentu, dan manfaat yang diterima adalah pelayanan jaminan sosial terhadap
TKW tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif
analitis dengan mengkaji literatur-literatur dan penelitian lapangan. Kemudian
data dianalisis dengan metode kualitatif dan akan menghasilkan pola/model
program asuransi sosial terhadap TKW.
Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan program perlindungan
sosial melalui asuransi sosial ini belum terlaksana seperti prosedur/kebijakan
pemerintah. Pada pra penempatan, tidak terdapat pemberian informasi terhadap
TKW mengenai haknya dalam memperoleh asuransi sosial. Pada masa
penempatan, agency kurang membantu TKW melakukan klaim asuransi. Pada
purna penempatan, tidak adanya pengawasan pemerintah terhadap proses
pemulangan, memunculkan adanya kecurangan yang berasal dari pihak luar.
Masalah mendasar dari pelaksanaan program asuransi sosial ini adalah
minimnya pengetahuan TKW terhadap program asuransi sosial ini. Rekomendasi
tindakan berupa advokasi TKW melalui program asuransi sosial. Melalui
rekomendasi tindakan ini, diharapkan pelaksanaan program asuransi sosial
terhadap TKW berjalan dengan lebih baik.
Kata Kunci: TKW, Perlindungan Sosial, Asuransi Sosial, Advokasi.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






