Detail Cantuman

Image of Asuransi Sosial Tenaga Kerja Wanita Indonesia

Skripsi  

Asuransi Sosial Tenaga Kerja Wanita Indonesia


Buruh migran adalah salah satu bentuk upaya pemerintah dalam
meningkatkan pendapatan negara khususnya melalui devisa. Pengiriman TKW ke

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170310100066362 YUD 3/2015Perpustakaan Fisip Unpad (3)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    362 YUD 3/2015
    Penerbit Kesejahteraan Sosial : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    362 YUD 3/2015
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Buruh migran adalah salah satu bentuk upaya pemerintah dalam
    meningkatkan pendapatan negara khususnya melalui devisa. Pengiriman TKW ke
    luar negeri juga dapat membantu pemerintah dalam mengurangi angka
    pengangguran di dalam negeri. Akan tetapi, TKW sering tidak mendapatkan
    manfaat yang setimpal dengan keuntungan yang ia berikan kepada negara.
    Perlindungan terhadap dirinya masih sangat minim. Hal ini dibuktikan dari
    banyaknya pemberitaan media yang menyoroti kasus penganiayaan, penelantaran,
    tidak dibayarkannya upah, bahkan sampai kepada kasus pembunuhan TKW di
    Luar Negeri.
    Melalui asuransi sosial, TKW dapat dijamin perlindungannya pada pra
    penempatan, masa penempatan hingga purna penempatan. Asuransi sosial ini
    bersifat premi, terdapat pemotongan upah terhadap TKW sampai batas waktu
    tertentu, dan manfaat yang diterima adalah pelayanan jaminan sosial terhadap
    TKW tersebut.
    Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif
    analitis dengan mengkaji literatur-literatur dan penelitian lapangan. Kemudian
    data dianalisis dengan metode kualitatif dan akan menghasilkan pola/model
    program asuransi sosial terhadap TKW.
    Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan program perlindungan
    sosial melalui asuransi sosial ini belum terlaksana seperti prosedur/kebijakan
    pemerintah. Pada pra penempatan, tidak terdapat pemberian informasi terhadap
    TKW mengenai haknya dalam memperoleh asuransi sosial. Pada masa
    penempatan, agency kurang membantu TKW melakukan klaim asuransi. Pada
    purna penempatan, tidak adanya pengawasan pemerintah terhadap proses
    pemulangan, memunculkan adanya kecurangan yang berasal dari pihak luar.
    Masalah mendasar dari pelaksanaan program asuransi sosial ini adalah
    minimnya pengetahuan TKW terhadap program asuransi sosial ini. Rekomendasi
    tindakan berupa advokasi TKW melalui program asuransi sosial. Melalui
    rekomendasi tindakan ini, diharapkan pelaksanaan program asuransi sosial
    terhadap TKW berjalan dengan lebih baik.
    Kata Kunci: TKW, Perlindungan Sosial, Asuransi Sosial, Advokasi.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi