Detail Cantuman

Image of Pemahan Dan Makna Keterbukaan Informasi Publik (studi fenomenologis pemahaman dan makna keterbukaan informasi publik pada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan pemerintah provinsi Banten)

 

Pemahan Dan Makna Keterbukaan Informasi Publik (studi fenomenologis pemahaman dan makna keterbukaan informasi publik pada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan pemerintah provinsi Banten)


Makna Keterbukaan Informasi Publik (Studi Fenomenologi tentang
Makna Keterbukaan Informasi Publik Terhadap Pejabat PengeloIa Informasi dan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001130700184302.2 Sup p/R.21.168Perpustakaan Pusat (REF.168)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    302.2 Sup p/R.21.168
    Penerbit Magister Ilmu Komunikasi : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv, 192 hlm. ; il. ; 29 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    302.2 Sup p/R.21.168
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Makna Keterbukaan Informasi Publik (Studi Fenomenologi tentang
    Makna Keterbukaan Informasi Publik Terhadap Pejabat PengeloIa Informasi dan
    Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten); oleh Kusma
    Supriatna. Tesis Magister Ilmu Komunikasi dengan Tim Pembimbing : Dr. Agus
    Rahmat, M.Pd., (Ketua) dan Drs. Slamet Mulyana, M.l.Kom. (Anggota)

    Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman PPID di
    Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten terhadap Keterbukaan Informasi Publik,
    mengetahui tentang makna pemohon informasi dari PPID di Lingkungan Provinsi
    Banten dan mengetahui tentang makna keterbukaan informasi publik dari PPID di
    Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

    Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ada\ah metode
    penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teori yang digunakan yaitu
    Fenomenologi Alfred Schutz, Teori Interaksionisme Simbolik, dan Teori
    Kontruksi Sosial.

    Hasil penelitian ini adari muncullah bahwa pemahaman PPID di
    Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten sudah tinggi. PPID sudah mampu
    me\akukan ekstrapo\asi, yakni kemampuna melihat apa yang ada dibalik yang
    tertulis dan kemampuan apa yang akan terjadi akibat berlakunya Undang-undang
    Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Makna pemohon
    infonnasi bagi PPID di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten adalah sebagai
    pihak yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pernerintahan, pihak yang
    menggunakan haknya untuk memperoleh informais publik, pihak yang asal
    meminta informasi untuk menaikan day a tawar, dan pihak yang menggunakan cara
    memohon infonnasi untuk bertemu dengan pejabat. Sedangkan makna keterbukaan
    infonnasi publik, dari sisi iedalisme, PPID di Lingkungan Pemerintah Provinsi
    Banten adalah sebagai keniscayaan, tuntutan refonnasi, dan bentuk pengawasan
    masyarakat. Semenatar itu, dalam pelaksanaannya, PPID memaknai eterbukaan
    infonnasi publik sebagai sarana bagi pemohon infonnasi untuk bertemu dengan
    para pejabat untuk mencapai "deal deal tertentu", meningkatkan day a tawar
    pemohon, menambah pekerjaan dan sarana mencari kesalahan orang lain.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi