
Pemberian jaminan dalam pembiayaa mudharabah bagi UMKM dikaitkan dengan prinsip-prinsip syariah
ABSTRAK
Permasalahan terjadi ketika prinsip dasar dari pembiayaan mudharabah mengisyaratkan tidak mernerlukan suatu jaminan, lcarena dasar ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001120700430 346.08 Ind p R.11.289 Perpustakaan Pusat (Ref 11.289) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 346.08 Ind p R.11.289Penerbit Program Pasca Sarjana : Bandung., 2012 Deskripsi Fisik ix,;142 hlm,;29,5 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 346.08Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Indraputra, Ade -
ABSTRAK
Permasalahan terjadi ketika prinsip dasar dari pembiayaan mudharabah mengisyaratkan tidak mernerlukan suatu jaminan, lcarena dasar lahirnya prinsip tersebut adalah sating tolong menolong. Jaminan merupakan suatu hal yang dapat meyakinkan dan membuat kepastian pembayaran oleh nasabah kepada pihak bank karena dengan adanya jaminan tersebut pihak nasabah akan beruSaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan kembali objek jaminannya tersebut. Identifikasi masalah yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penerapan prinsip kehati¬hatian pada perbankan syariah dalam pembiayaan mudharabah bagi UMKM serta kepastian hukum pemberian jaminan pada pembiayaan mudharabah bagi UMKM dikaitkan dengan prinsip Syariah dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, yaitu bersifat rnemaparkan dan bertujuan untuk memperoleh gambaran lengkap tentang keadaan hukum yang berlaku di tempat tertentu dan pada scat tertentu. metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang mengutamakan cam rneneliti bahan pustaka atau yang disebut bahan data sekunder, berupa hukum positif dan bagaimana implementasinya dalam praktik. Data yang diperoleh melalui penelitian ini diolah dan dianalisis dengan mempergunakan metode analisis norrnatif kualitataif. Nontiatif karena penelitian ini bertitik tolak dari peraturan-peraturan yang ada sebagai hukum positif, sedangkan kualitatif karena merupakan analisis data yang berasal dari infomiasi-informasi.
Hasil penelitian yang telah dilakukan dalam bentuk tesis adalah penerapan prinsip kehati-hatian perbankan dihubungkan dengan sister syariah perbankan dalam pembiayaan mudharobah bagi UM-KM, pada dasamya sama saja dengan penerapan terhadap pembiayaan pada perbankan konvensional, hal ini dilatar belakangi oleh tidak adanya aturan bake mengenai penerapan prinsip kehati¬hatian terhadap bank syariah, penerapan yang dilakukan hanya sebatas adopsi saja, dalam artian prinsip kehati-hatian perbankan pada bank konvensional diterapkan pada bank syariah akan tetapi dalam pelaksanaannya tetap mengaitkan pada aturan-aturan dasar agama Islam. Pada clasarnya jaminan dalam pembiayaaan perbankan dapat dikatakan suatu hal yang wajib untuk menghindari resikO perbankan yaitu 'credit macet, dalam keadaan seperti itu perbankan dapat mengambil alih kepemilikan hak kebendaan terhadap barang yang dijaminkan nasabah, sehingga kerugian bank menjadi keeil atau bahkan tidak ada. Pemberian jaminan pada pembiayaan mudharobah bagi UMKM dikaitkan dengan prinsip syariah diperbolehkan dengan syarat hanya dipergunakan dalam batasan tertentu, jadi tidak semua kerugian yang terjadi dalam mudharabah dapat ditutup dengan jaminan.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






