Perrlindungan Hukum Terhadap Investor Reksa Dana Syariah Kontrak Investasi Kolektif Terhadap Kelalaian Manager Investasi Dihubungkan Dengan Ketentuan Undang-undang Pasar Modal
ABSTRAK
Reksa Dana Syariah merupakan suatu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001120700513 346.092 Yul p/R.11.360 Perpustakaan Pusat (Ref.11.360) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 346.092 Yul p/R.11.360Penerbit Pasca Hukum : Bandung., 2012 Deskripsi Fisik xii,;141 hlm,;29,5 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 346.092Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Yullianty, Yuyun -
ABSTRAK
Reksa Dana Syariah merupakan suatu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek yang mengandung prinsip-prinsip syariah oleh Manajer Investasi. Berinvestasi Reksa Dana Syariah selain mendatangkan keuntungan melalui tingkat return yang dihasilkan oleh Manajer Investasi juga memberikan rasa aman bagi investor yang beragama Islam karena pengelolaannya dari mulai akad, pemilihan portofolio dan pembagian hasil dilaksanakan dengan prinsip syariah akan tetapi investasi tersebut tidak luput dari resiko. Resiko kerugian dapat terjadi karena kesalahan Manajer Investasi atau bukan karena kesalahan Manajer Investasi, hal ini tentunya harus dilihat dari perjanjian dalam Kontrak Investasi Kolektif.
Beberapa permasalahan yang menarik untuk dibahas dan dikaji yaitu bagaimana pencantuman klausul-klausul perjanjian antara pemodal dengan manajer investasi dan antara manajer investasi dengan pengguna investasi agar tidak keluar dari konsep hukum perjanjian syariah, serta bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap investor pemegang unit penyertaan reksa dana syariah kontrak Investasi Kolektif (KIK) terhadap tindakan manajer investasi yang merugikan. Untuk memperoleh data penelitian yang akurat digunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Dad data primer dan sekunder yang dikumpulkan, penulis analisa dengan mempergunakan analisa yuridis kualitatif.
Dad hasil penelitian yang telah dilakukan, ditemukan bahwa pencantuman klausul perjanjian tersebut terdapat dalam Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian yang mengikat pemegang Unit Penyertaan. Ketentuan yang terdapat di dalam kontrak, peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan serta Undang-Undang Pasar Modal merupakan satu kesatuan yang memberikan perlindungan hukum secara menyeluruh terhadap investor Reksa Dana Syariah.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






