Detail Cantuman

Image of Perlindungn hukum terhadap pemilik tanah yang terkena kegiatan pembangunan jalan tol ditinjau dari peraturan presiden 36 Th. 2005 JO peraturan Presiden 65 Th. 2006 tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum

 

Perlindungn hukum terhadap pemilik tanah yang terkena kegiatan pembangunan jalan tol ditinjau dari peraturan presiden 36 Th. 2005 JO peraturan Presiden 65 Th. 2006 tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum


PERLlNDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILlK TANAH YANG TERKENA
KEGIATAN PEMBANGUNAN JAlAN TOl DITINJAU OAR I PERATURAN
PRESIDEN 36 TAHUN 2005 ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001100700235346.046 Sar p/R.11.195Perpustakaan Pusat (Ref.11.195)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.046 Sar p/R.11.195
    Penerbit Program Pasca Sarjana : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    120 hlm,;29,5 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    346.046
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • PERLlNDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILlK TANAH YANG TERKENA
    KEGIATAN PEMBANGUNAN JAlAN TOl DITINJAU OAR I PERATURAN
    PRESIDEN 36 TAHUN 2005 JO PERATURAN PRESIDEN 65 TAHUN 2006
    TENT ANG PENGADAAN T ANAH BAGI PElAKSANAAN PEMBANGUNAN

    UNTUK KEPENTINGAN UMUM

    ABSTRAK

    Pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur selalu dikaitkan
    dengan kepentingan umum dalam pengadaan tanah untuk pembangunan
    jalan. Jalan tol sebagai salah satu bagian dari transportasi mempunyai peran
    yang sangat fital dan strategis dalam meningkatkan perekonomian Negara.
    Pembangunan jalan tol Bogor Ring Road (BORR) pada awalnya mendapat
    penolakan dari masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan tanah bagi
    kepentingan umum maka pemerintah memberikan ganti rugi kepada
    pemegang hak atas tanah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
    mendapatkan pemahaman mengenai. prosedur pengadaan tanah yang
    terkena kegiatan pembanguan jalan tol untuk kepentingan umum, serta untuk
    mendapatkan pemahaman mengenai perlindungan hukum terhadap pemilik
    tanah yang terkena kegiatan pembagunan jalan tol untuk kepentingan umum
    yang ditinjau dari Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 juncto Peraturan
    Presiden Nomor 65 Tahun 2006.

    Metode penelitian yang digunakan dalam penelitiari ini adalah bersifat
    deskriptif analistis yang menggambarkan objek dari permasalahan, metode
    pendekatan yang digunakan yaitu metode yuridis normatif, dengan
    menitikberatkan pada penelitian kepustakaan ditambah dengan penelitian
    lapangan sebagai pelengkap data sekunder.

    Hasil penelitian dalam pelaksanaan prosedur pengadaan tanah jalan
    tol Bogor Ring Road (BORR) menunjukan telah sesuai dengan yang
    ditentukan oleh Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Juncto Peraturan
    Presiden Nomor 65 Tahun 2006. Perlindungan hukum yang diberikan bagi
    pemegang hak atas tanah adalah dengan diberikannya ganti rugi berupa
    uang yang diawali dengan musyawarah antara pemerintah dengan
    pemegang hak atas tanah sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan
    Presiden 36 Tahun 2005 juncto Peraturan Presiden 65 Tahun 2006 dengan
    tetap memperhatikan asas kesepakatan dan asas kepastian hukum.

  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi