Detail Cantuman

Image of Tinjauan terhadap kedudukan notaris yang tidak menjadi anggota organsasi I.N.I dikaitan dengan undang-undang No. 30 Th. 2004 tentang jabatan notaris

 

Tinjauan terhadap kedudukan notaris yang tidak menjadi anggota organsasi I.N.I dikaitan dengan undang-undang No. 30 Th. 2004 tentang jabatan notaris


TINJAUAN TERHADAP KEDUDUKAN NOTARIS YANG TIDAK
MENJADI ANGGOTA ORGANISASI I.N.I DIKAITKAN DENGAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001100700221347.016 Wul t/R.11.403Perpustakaan Pusat (Ref.11.403)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    347.016 Wul t/R.11.403
    Penerbit Pasca Hukum : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii,;134 hlm,;29,5 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    347.016
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • TINJAUAN TERHADAP KEDUDUKAN NOTARIS YANG TIDAK
    MENJADI ANGGOTA ORGANISASI I.N.I DIKAITKAN DENGAN
    UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004
    TENTANG JABATAN NOTARIS
    ABSTRAK
    diakui sebagai satu-satunya organisasi profesi notaris yang berbentuk perkumpulan yang berbadan hukum telah memenuhi kriteria sebagai satu-satunya organisasi profesi notaris yang dikehendaki oleh Undang-undang yaitu berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 5 jo Pasal 82 ayat (1) UUJN menentukan bahwa Notaris terhimpun dalam satu wadah tunggal Organisasi Notaris yang berbentuk perkumpulan yang berbadan hukum. Namun bergulirnya reformasi memunculkan beberapa perkumpulan Notaris lainnya yaitu Himpunan Notaris Indonesia (HNI), Persatuan Notaris Indonesia (PERNORI), dan Asosiasi Notaris Indonesia (ANI) dengan demikian secara de facto ada empat perkumpulan sebagai wadah berhimpunnya para Notaris Indonesia, sehingga bagaimanakah akibat hukum terhadap kedudukan notaris dalam menjalankan jabatannya dalam hal notaris tersebut bukan_ anggota I.N.I serta Bagaimanakah tindakan hukum yang dilakukan oleh I.N.I selaku satu-satunya organisasi notaris terhadap notaris yang tidak menjadi anggota I.N.I jika dikaitkan dengan Undang-undang No.30 Tabun 2004 tentang Jabatan Notaris.
    Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan menitikberatkan pada penelitian hukum normatif dan teknik pengumpulan data dengan melakukan studi kepustakaan guna memperoleh data primer kemudian data yang diperoleh tersebut dianalisis secara kualitatif.
    Hasil penelitian menggambarkan bahwa kedudukan para notaris yang menyatakan dirinya tergabung kedalam organisasi-organisai di luar INI dalam menjalankan jabatannya tidak mungkin terlepas dari peranan INI yang berperan penting bagi notaris yang bersangkutan di mulai dari proses menjadi calon notaris, kemudian ketika diangkat menjadi notaris dan pada saat menjalankan jabatannya bahkan pada saat diberhentikan dari jabatannya. Hal ini dikarenakan keanggotaan para notaris di dalam
    organisasi-organisasi di luar tidak menjadikan notaris yang
    bersangkutan secara sah keluar dari keanggotaan INI melainkan hanya sebatas anggota perkumpulan biasa (organisasi masyarakat) saja. Sikap
    dan tindakan bagi para notaris yang menyatakan dirinya tergabung
    di dalam organisasi-organisasi di luar INI, ditunjukan dengan konsistensinya sebagai wadah tunggal berdasarkan ketentuan UUJN melalui Dewan Kehormatannya maupun unsurnya yang berada di dalam Majelis Pengawas Notaris dengan memberikan pembinaan, pengawasan serta perlindungan hukum bagi para notaris, tidak pandang bulu baik terhadap notaris yang setia menjadi anggotanya maupun para notaris yang mengakui dirinya sebagai anggota organisasi selain
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi