Detail Cantuman

Image of Perlindungan paten terhadap extensible markup language yang digunakan dalam paket program komputer oleh pihak lain berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2001 tentang paten dan keputusan presiden nomor 16 tahun 1997 tentang ratifikasi patent treaty coop

 

Perlindungan paten terhadap extensible markup language yang digunakan dalam paket program komputer oleh pihak lain berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2001 tentang paten dan keputusan presiden nomor 16 tahun 1997 tentang ratifikasi patent treaty coop


Abstrak

Perkembangan teknologi yang sangat pesat khususnya di bidang
komputer mengakibatkan bentuk perlindungan hukum tidak ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001100700313346.048 6 And p/R.11.214Perpustakaan Pusat (REF.11.214)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.048 6 And p/R.11.214
    Penerbit Program Pasca Sarjana : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii,;110 hlm,;29,5 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    346.048 6
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Abstrak

    Perkembangan teknologi yang sangat pesat khususnya di bidang
    komputer mengakibatkan bentuk perlindungan hukum tidak saja melalui
    perlindungan paten terhadap perangkat kerasnya tetapi juga paten
    terhadap perangkat lunaknya. Perkembangan di negara maju ada
    tendensi perlindungan paten yang menjangkau perlindungan terhadap
    rumusan algoritma sebagai bagian penunjang perangkat lunak seperti
    Extensible Markup Language (disingkat sebagai XML), sementara di
    Indonesia, perangkat lunak itu sendiri tidak termasuk objek perlindungan
    paten. Berdasarkan hat tersebut, penulis melakukan penelitian dalam
    bentuk tesis dengan tujuan untuk menentukan apakah Extensible markup
    language dapat menjadi objek yang dilindungi oleh paten berdasarkan
    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten di Negara
    Indonesia dalam kasus Paten XML yang didaftarkan paten di Amerika
    Serikat yang terdaftar dengan nomor 5,787,449 yang baru saja menjadi
    sengketa di pengadilan di Amerika Serikat antara i4i dengan Microsoft dan
    bagaimana dampaknya setelah ada putusan yang menyatakan telah ada
    pelanggaran paten suatu XML di negara lain ..

    Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
    deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Tahap penelitian
    yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan dan didukung oleh
    penelitian lapangan melalu] instrumen wawancara.

    Extensible Markup Language dalam paket program komputer tidak
    dapat menjadi objek yang dilindungi Undang-Undang Paten di Indonesia,
    satu-satunya perlindungan bagi XML untuk dilindungi secara tidak
    langsung oleh Paten yaitu melalui Traktat Kerja Sama Paten berdasarkan
    Kepres Nomor 16 Tahun 1996 dimana dapat didaftarkannya paten untuk
    perlindungan regional sesama negara anggota WIPO. Keberadaan
    program komputer dengan fitur extensible markup language yang telah
    rnelanqqar paten di Amerika Serikat kaitannya dengan Keputusan
    Presiden Nomor 16 Tahun 1997 di Indonesia tidak memiliki kekuatan
    eksekutorial sebagaimana keberlakuan paten sebatas negara, terkecuali
    jika XML telah didaftarkan melalui peT tersebut dimungkinkan adanya
    perlindungan Paten terhadap XML. Dengan mempertimbangkan hak
    prioritas yang dibatasi keberlakuan surut pada saat pendaftaran paten
    tersebut didaftarkan pertama kali minimal di satu negara lain diluar
    Indonesia.

    Kata kunci: Software Patents, XML.

    iv
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi