Perlindungan hukum terhadap PT. Dirgantara Indonesia dalam perjanjian pembelian komponen pesawat udara dengan Vendor dikaitkan dokumen standard FAA ( Federation Aviation Administration)
ABSTRAK
Dalam pembelian suatu komponen pesawat udara oleh PT. DIRGANTARA INDONESIA kerap terjadi pemasalahan mengenai ketiadaan dokumen yang ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001110700194 346.02 Sya p/R.11.115 Perpustakaan Pusat (R.11.115) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 346.02 Sya pPenerbit Program Magister Kenotariatan F. Hukum Unpad : Bandung., 2011 Deskripsi Fisik xiii,, 210 hlm. Ilus ; 29,5 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 346.02 Sya pTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Syamsudin -
ABSTRAK
Dalam pembelian suatu komponen pesawat udara oleh PT. DIRGANTARA INDONESIA kerap terjadi pemasalahan mengenai ketiadaan dokumen yang dilampirkan oleh Vendor maka adanya Tujuan penelitian ini untuk memperoleh pemahaman dalam perjanjian jual bell komponen pesawat udara antara PT. DIRGANTARA INDONESIA yang merupakan sebuah perusahaan kedirgantaraan nasional, yang berada di Indonesia dengan Vendor yang berada di negara lain dan merupakan pihak asing, dalam hal terdapat wan prestasi atas suatu pembelian komponen pesawat udara yang tidak disertai dokumen standar yang telah ditetapkan oleh Federation Aviation Administration (FAA), dimana PT. DIRGANTARA INDONESIA sangat sulit untuk mengajukan gugatan kepada pihak asing, sedangkan PT. DIRGANTARA INDONESIA hams mendapat perlindungan hukum oleh adanya pembelian komponen pesawat udara ini. Akibat adanya permasalahan yang timbul komponen pesawat udara yang sudah dibeli tidak mempunyai dokumen pelengkap, komponen yang sudah dibeli ini tidak dapat dipasangkan dalam kerangka pesawat udara, yang akan berakibat timbulnya suatu kerugian terhadap PT. Dirgantara Indonesia.
Dewasa ini kegiatan tersebut merupakan perdagangan lintas negara yang menuntut kedua belah pihak mengerti dan memahami hukum domestik masing-masing dalam proses 'penyusunan kontrak jual belinya. Perbedaan hukum domestik dan hukum perdata internasional kedua belah pihak sexing menjadi penghambat tercapainya kesepakatan, adanya pilihan hukum dalam hal penyelesaian sengketa dengan pihak asing, maka penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui Prinsip-Prinsip Kontrak Komersial Intemasional UNIDROIT yang belum diterapkan dalam perjanjian jual beli komponen pesawat udara antara PT. DIRGANTARA INDONESIA dengan Vendor serta pertimbangan apa yang mendasari penerapan tersebut, tidak jarang perbedaan ini menjadi salah satu sumber perselisihan dalam pelaksanaan kontrak, maka Prinsip-Prinsip UNIDROIT disarankan sebagai attematif sumber hukum perdagangan intemasional. Prinsip-Prinsip tersebut dibuat dengan mengeliminir perbedaan mendasar yang ada di antara hukum domestik dan perdata intemasional negara-negara di sebagian besar belahan dunia sehingga dapat memperkecil dan bahkan meniadakan perbedaan dalam penyusunan kontrak komersial intemasional.
Indonesia belum menjadi anggota UNIDROIT namun meskipun belum meratifikasi prinsip-prinsip tersebut, para pihak yang berkontrak dapat menuliskan secara jelas ketentuan-ketentuan berdasarkan Prinsip-Prinsip UNIDROIT di dalam kontrak untuk mengakomodir keinginan para pihak, hal tersebut disarankan manakala hukum domestik dan para pihak tidak memberikan jalan keluar untuk mencapai kesepakatan. yang pada akhimya dipandang perlu untuk memasukkan ketentuan-ketentuan berdasarkan Prinsip¬Prinsip UNIDROIT kedalam hukum nasional sebagai bagian dan penyempumaan hukum kontrak Indonesia. Karena Hakikat kontrak adalah mewujudkan pertukaran hak dan kewajiban secara adil (fair). Dengan demikian, ketidakseimbangan hasil dapat diterima sebagai sesuatu yang fair apabila proses pertukaran hak dan kewajiban berlangsung secara proporsional.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






