Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pemberian Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan (SK) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Sebagaimana Diubah dengan Undang-Undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbanka
PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KREDIT
DENGAN JAMINAN SURAT KEPUTUSAN (SK) ANGGOTA DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT DAERAH ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001120700161 346.082 Sal p R.11.37 Perpustakaan Pusat (Ref 11.337) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 346.082 Sal p R.11.337Penerbit Pasca Hukum : Bandung., 2012 Deskripsi Fisik xi,;110 hlm,;29,5 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 346.082Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Salampessy, Mochamad Burhan Ramdani -
PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KREDIT
DENGAN JAMINAN SURAT KEPUTUSAN (SK) ANGGOTA DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DIHUBUNGKAN DENGAN
UNDANG-UNDANG NO 7 TAHUN 1992 SEBAGAIMANA DIUBAH
DENGAN UNDANG-UNDANG NO 10 TAHUN 1998 TENTANG
PERBANKAN
MOCHAMAD BURHAN RAMDHANI SALAMPESSY
ABSTRAK
Permasalahan pemanfaatan Surat Keputusan (SK) Keanggotaan DPRD sebagai Jaminan debitur kepada bank merupakan permasalahan yang bukan hanya mengenai permasalahan legalitas bentuk jaminan saja, akan tetapi tata kelola perusahaan pun menjadi salah satunya ketika legalitas suatu jaminan dipertanyakan atau bahkan diragukan maka tentunya suatu perusahaan akan mempertimbangkan Iebih jauh mengenai sesuatu yang akan dilakukan.
Spesifikasi yang digunakan diskriptif analitis dengan menggunakan metode yuridis normative, yang dilakukan dengan menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang dilakukan pada lembaga-lembaga yang terkait dengan permasalahan pemberian kredit dengan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Teknik pengumpulan data adalah Studi Dokumen yaitu sebagai penunjang data primer yang berhubungan dengan masalah pemberian kredit dengan SK DPRD. Metode Analisa Data menggunakan metode analisa normatif kualitatif.
Kesimpulan yang didapat dalam penelitian ini adalah SK bukanlah suatu objek jaminan yang apabila terjadi wanprestasi dapat dieksekusi oleh pihak bank, pihak bank dalam pencairan kredit kepada nasabah harus dapat menilai objek jaminan yang diberikan nasabah dalam proses pencairan kredit, penilaian tersebut dapat didasarkan pada legalitas jaminan atau kemudahan eksekusi. Pemberian kredit oleh PD BPR Bank Pasar Kota Cirebon kepada anggota DPRD kota Cirebon dengan menjaminkan SK Anggota DPRD jelas merupakan pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan, karena Surat Keputusan bukanlah merupakan suatu jaminan melainkan pemberian kredit tersebut dapat dikatakan hanya melekat terhadapnya jaminan perorangan. SK dapat dikategorikan sebagai jaminan umum yang didasarkan pada Pasal 1131 dan 1132 KUH Perdata, konsekuensi logis jaminan umum adalah perlindungan hukum oleh Undang¬undang. Perlindungan bank terhadap kredit macet atas penggunaan SK anggota DPRD dengan mendasar pada Pasal 1131 dan Pasal 1132 KUH Perdata bank sebagai pihak pemberi kredit dapat dikategorikan sebagai kreditor konkuren, dengan dijadikannya kreditor konkuren bank dilindungi dalam hal terjadinya kredit macet oleh anggota DPRD Kota Cirebon.
KATA KUNCI : Prinsip Kehati-hatian, Kredit, Jaminan, Surat Keputusan.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






