Detail Cantuman

Image of Pemberian Kredit Bagi Pertani dengan Jaminan Resi Gudang Dihubungkan dengan Prinsip Kehati-Hatian Terhadap Sistem Perbankan Indonesia

 

Pemberian Kredit Bagi Pertani dengan Jaminan Resi Gudang Dihubungkan dengan Prinsip Kehati-Hatian Terhadap Sistem Perbankan Indonesia


PEMBERIAN }CREDIT BAGI PETANI DENGAN JAMINAN RESI GUDANG DIHUBUNGKAN DENGAN PRINSIP KEHATI-HATIAN TERHADAP SISTEM PERBANKAN INDONESIA

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001120700164346.082 Eri p R.11.308Perpustakaan Pusat (Ref 11.308)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.082 Eri p R.11.308
    Penerbit Program Pasca Sarjana : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    viii,;107 hlm,;29,5 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    346.082
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • PEMBERIAN }CREDIT BAGI PETANI DENGAN JAMINAN RESI GUDANG DIHUBUNGKAN DENGAN PRINSIP KEHATI-HATIAN TERHADAP SISTEM PERBANKAN INDONESIA
    ABSTRAK
    Resi Gudang yaitu suatu tanda bukti penyimpanan komoditi yang dapat digunakan sebagai agunan kepada bank karena tanda bukti tersebut dijamin dengan adanya persediaan komoditi. Penerapan prinsip kehati-hatian yang sangat ketat membuat pemberian kredit dengan jaminan resi gudang kurang optimal karena disatu sisi diharapkan bank dapat membantu petani menyeIesaikan masalah permodalan, namun disisi lain hank harus menerapkan prinsip kehati¬hatian dalam menyalurkan kredit. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengctahui penerapan jaminan resi gudang dalam penyaluran kredit dilihat dari ketentuan Undang-undang Perbankan dan Undang-undang Resi Gudang dan penerapan prinsip kehati-hatian yang dilakukan bank dalam menilai jaminan kredit berupa resi gudang.
    Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif yuridis analitis yaitu memaparkan data sekunder yang berhubungan dengan objek penulisan dan permasalahan yang ada di IaPangan kemudian dianalisa tanpa menggunakan rumus. Metode pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif, dan metode analisis data dilakukan secara normatif kualitatif.
    Hasil penelitisn yang dilakukan oleh penulis adalah praktik pemberian kredit dengan jaminan resi gudang masih belum optimal dilaksanakan. Bank swasta belum mau menerima jaminan resi gudang sebagai jaminan pokok. Hal ini berbeda dengan yang diatur dalam Undang¬undang Resi Gudang Nomor 9 Tahun 201 1, yang menyatakan bahwa resi gudang dapat dijadikan jaminan pokok tanpa diperlukan jaminan tambahan. Pada umumnya bank swasta hanya menerima jaminan resi gudang sebagai jaminan tambahan. Bank dalam menyalurkan kredit harus memperhatikan prinsip kehati-hatian karena akan berdampak pada tingkat kesehatan bank. Prinsip kehati-hatian sudah diterapkan secara optimal oleh bank dalam menilai jaminan resi gudang. Menurut bank jaminan yang haik itu harus dapat memenuhi unsur, ada kepastian hukum dalam pengikatannya dan mudah diperjualbelikan bila terjadi wanprestasi. Sebelum menerima jaminan maka bank melakukan analisa yang mendalam baik dalam menilai jaminan resi gudang maupun menilai profit talon nasabah debitor.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi