Detail Cantuman

Image of Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Bedasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 Tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik

 

Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Bedasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 Tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik


ABSTRAK
Perumahan adalah kebutuhan dasar dan penting bagi manusia, tetapi tidak semua masyarakat, khususnya yang memiliki keterbatasan dana ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001120700159346.043 2 May p/R.11.124Perpustakaan Pusat (11.124)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.043 2 May p
    Penerbit Program Magister Kenotariatan F. Hukum Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    ix,117 hlm,; Ilus ; 29,5 hlm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    346.043 2 May p
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK
    Perumahan adalah kebutuhan dasar dan penting bagi manusia, tetapi tidak semua masyarakat, khususnya yang memiliki keterbatasan dana dapat memiliki tempat tinggal, Salah satu alternatif bagi mereka adalah dengan menyewa rumah dan untuk menjamin kepastian hukum, sewa menyewa rumah dilakukan dengan perjanjian sewa menyewa. Meskipun perjanjian sewa menyewa rumah yang dibuat telah memenuhi syarat-syarat terpenuhinya suatu perjanjian dan mengikuti prosedur pada umumnya yaitu membuat perjanjian sewa menyewa rumah dihadapan Notaris, dan telah terjadinya kesepakatan antara kedua belah pihak, namun permasalahan menyangkut sewa menyewa tetap terjadi. Penelitian ini bertujuan Untuk mendapatkan pemahaman mengenai tanggung jawab penyewa dalam hal tindakan sewenang-wenang yang merubah fungsi dan bentuk rumah yang disewakan dalam perjanjian sewa menyewa berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta konsep pelaksanaan klausula dalam pengosongan rumah oleh pemilik rumah dimana penyewa tidak bersedia untuk meninggalkan rumah
    Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu bersifat memaparkan dan bertujuan 'untuk memperoleh gambaran lengkap keadaan hukum yang berlaku di tempat tertentu dan pada saat tertentu. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normative, yaitu penelitian hukum yang mengutamakan cara meneliti bahan pustaka atau yang disebut bahan data sekunder, berupa hukum positif dan bagaimana implementasinya dalam praktik. Data yang diperoleh melalui penelitian ini diolah dann dianalisis dengan mempergunakan metode analisis normatif kualitatif. Normatif karena penelitian ini bertitik tolak dari peraturan-peraturan yang ada sebagai hukum positif, sedangkan kualitatif karena merupakan analisis data tanpa mempergunakan rumus maupun angka.
    Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian sewa
    menyewa rumah harus dibuat dengan memperhatikan hak dan kewajiban dari para pihak dan pengaturan klausul dalam akta sewa menyewa dapat dimengerti oleh para pihak untuk memberikan perlindungan kepada pihak penyewa dan pihak yang menyewakan. Dalam hal penyewa tidak bersedia dan tidak melaksanakan klausula pengosongan rumah pemilik rumah dapat meminta bantuan aparat kepolisian untuk melakukan pengosongan rumah selain itu pemilik rumah dapat meminta uang denda dihitung setiap hari keterlambatan penyerahan bangunan yang mana wajib dibayar dengan seketika dan sekaligus lunas oleh penyewa kepada pemilik rumah.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi