Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PRAKTIK PEMBUANGAN AIR LIMBAH RADIOAKTIF PLTN FUKUSHIMA OLEH PEMERINTAH JEPANG KE LAUT BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL (FUKUSHIMA DAIICHI RADIOACTIVE WATER DISCHARGE CASE)


Tokyo Electric Power Company (TEPCO) memperkirakan kapasitas
penyimpanan air limbah radioaktif di area Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010/2022010/2022Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad JatinangorTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    010/2022
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Jatinangor Sumedang.,
    Deskripsi Fisik
    xiv, 131 hal
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Tokyo Electric Power Company (TEPCO) memperkirakan kapasitas
    penyimpanan air limbah radioaktif di area Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
    (PLTN) Fukushima Daiichi akan penuh. Pemerintah Jepang memilih solusi
    dengan cara membuang air limbah olahan PLTN Fukushima ke laut Pasifik.
    Praktik ini telah menuai perdebatan, kecaman, dan keberatan dari negara
    tetangganya (Korea Selatan). Praktik ini belum mewakili semua pemangku
    kepentingan (stakeholders). Keputusan sepihak ini tidak dapat begitu saja
    menjadi preseden dalam pembentukan hukum kebiasaan internasional. OIeh
    sebab itu, peneIitian ini berfokus pada pembahasan mengenai legalitas praktik
    ini melalui tinjauan hukum internasional dan hukum lingkungan internasional
    serta identifikasi bentuk pertanggungjawaban atas implementasi praktik
    pembuangan air limbah radioaktif ke laut.
    Metode peneIitian hukum yang digunakan yaitu pendekatan yuridis
    normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. PeneIitian difokuskan
    untuk mengkaji permasalahan secara komprehensif melalui analisis yang
    berdasarkan instrumen-instrumen hukum internasional dan prinsip-prinsip
    hukum lingkungan internasional yang relevan. Teknik pengumpulan data
    diIakukan dengan cara studi kepustakaan, yakni meIaIui bahan hukum primer,
    sekunder dan tersier. Adapun metode anaIisis data yang digunakan daIam
    peneIitian ini adaIah yuridis kuaIitatif.
    Berdasarkan hasiI peneIitian, dapat disimpuIkan bahwa kebijakan
    Pemerintah negara Jepang untuk membuang air limbah radioaktif PLTN
    Fukushima Daiichi ke laut Samudra Pasifik terindikasi bertentangan dengan
    hukum internasional dan hukum lingkungan internasional. Alternatif ini bukan
    pilihan yang tepat untuk dipilih dan dilaksanakan, karena belum mengidahkan
    prinsip-prinsip hukum lingkungan internasional dan kewajiban-kewajiban yang
    terkandung dalam ketentuan perjanjian internasional seperti UNCLOS 1982,
    Konvensi London 1972, dan Protokol 1996. Kemudian pertanggungjawaban
    negara Jepang terhadap praktik ini dibahas dalam dua bentuk
    pertanggungjawaban yaitu state’s strict liability dan strict liability of operator.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi