Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TANGGUNG JAWAB AHLI WARIS PENERIMA WARISAN YANG MENOLAK DAN BELUM MEMBAYAR UTANG PEWARIS DIDASARKAN SISTEM HUKUM WARIS DITINJAU DARI BUKU III KUHPERDATA TENTANG PERIKATAN


Didasarkan sistem hukum waris menurut KUHPerdata setiap ahli waris
dapat menerima atau menolak warisan, atau menerima dengan perhitungan

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    025/2021025/2021Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad JatinangorTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    025/2021
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 106 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Didasarkan sistem hukum waris menurut KUHPerdata setiap ahli waris
    dapat menerima atau menolak warisan, atau menerima dengan perhitungan
    bahwa ia tidak akan diwajibkan membayar utang-utang si meninggal, yang
    melebihi bagian nya dalam warisan itu. Apabila ahli waris itu menerima warisan
    maka ia juga berarti menerima kewajiban-kewajiban dari si pewaris untuk
    membayar utang-utangnya. Akan tetapi pada kenyataanya seorang yang
    menerima warisan tidak mau membayar utang-utangnya bahkan sampai
    sekalipun telah diputuskan oleh Pengadilan untuk membayar tetapi tetap tidak
    mau membayar, didasarkan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk
    mengetahui bagaimanakah akibat hukumnya jika ahli waris penerima warisan
    menolak membayar utang pewaris didasarkan sistem hukum waris dan tanggung
    jawab ahli waris yang belum membayar utang pewaris ditinjau dari Buku III
    KUHPerdata tentang Perikatan.
    Metode pendekatan yang digunakan oleh peneliti secara yuridis normatif
    menggunakan pengertian-pengertian, asas-asas hukum dan aturan di dasarkan
    perundang-undangan yang berlaku. Spesifikasi penelitian yang digunakan
    bersifat deskriptif analitis untuk memperoleh gambaran yang sistematis dan
    menyeluruh tentang objek permasalahan yang diteliti, sedangkan metode
    analisis dalam penelitian guna mendapatkan hasilnya dilakukan secara yuridis
    kualitatif dengan menetapkan data sekunder yang berupa bahan hukum primer,
    sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan secara penelitian
    lapangan guna memperoleh data sekunder yang tidak diperoleh dalam data
    penelitian kepustakaan.
    Dari hasil penelitian ditemukan bahwa jika ahli waris yang menerima
    warisan tetapi menolak membayar utang pewaris didasarkan sistem hukum waris
    KUHPerdata maka mengakibatkan wanprestasi (ingkar janji) karena tidak
    terpenuhinya perikatan yang berasal dari perjanjian karena pewaris membuat
    perjanjian bukan hanya untuk kepentingan sendiri melainkan untuk kepentingan
    ahli warisnya sesuai Pasal 1318 KUHPerdata dan hal ini merugikan pihak
    kreditur sehingga pihak kreditur bisa menuntut kerugian tersebut. Sedangkan
    tanggungjawab ahli waris yang belum membayar utang pewaris ditinjau dari
    Buku III KUHPerdata tentang Perikatan dikatakan melakukan suatu perbuatan
    melawan hukum karena meninggalnya salah satu pihak dalam perjanjian tidak
    mengapus perikatan yang ada dan ahli waris menggantikan kedudukan pewaris
    secara otomatis sebagai akibat dari penerimaan waris
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi