Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

URGENSI PENGATURAN IZIN PENGGUNAAN KENDARAAN TERTENTU DENGAN MENGGUNAKAN PENGGERAK MOTOR LISTRIK (OTOPET) DI KOTA BANDUNG


Penelitian ini membahas tentang isu hukum terkait adanya
perkembangan inovasi di bidang transportasi yang disebut dengan istilah

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    015/2021015/2021Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad JatinangorTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    015/2021
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xvi, 119 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini membahas tentang isu hukum terkait adanya
    perkembangan inovasi di bidang transportasi yang disebut dengan istilah
    “kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik” yang
    diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020.
    Penelitian ini berfokus terhadap penggunaan otopet yang di latar belakangi
    dengan adanya kemunculan jasa penyewaan otopet milik perusahaan Grab
    yang bernama GrabWheels dan juga penggunaan otopet yang dimiliki
    secara pribadi oleh masyarakat Kota Bandung.
    Penggunaan otopet ini menjadi salah satu masalah yang menjadi
    perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Bandung dikarenakan belum adanya
    pengaturan teknis yang mengatur mengenai penggunaan otopet, sehingga
    menimbulkan permasalahan terkait perizinan penggunaan otopet yang dapat
    mengganggu ketertiban dan kepentingan umum masyarakat dalam berlalu
    lintas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas penggunaan
    otopet di Kota Bandung terhadap Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012
    tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi di Bidang
    Perhubungan serta meninjau secara hukum terkait ketentuan lajur
    penggunaan otopet yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri
    Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 dihubungkan dengan Peraturan
    Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
    Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu
    pendekatan penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti data
    kepustakaan atau data sekunder sebagai bahan penelitian yang utama serta
    melihat bagaimana implementasinya dalam praktik. Hasil penelitian ini
    menjelaskan bahwa penggunaan otopet di ruang lalu lintas jalan Kota
    Bandung perlu dibarengi dengan pengawasan yang ketat dari Pemerintah
    Kota Bandung, karena pada praktiknya terjadi pelanggaran yang tidak sesuai
    dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembentukan
    regulasi khusus merupakan salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan
    izin penggunaan otopet di Kota Bandung.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi