Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

PERLINDUNGAN PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN OLEH FASILITAS KESEHATAN BPJS DI KOTA BANDUNG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NO. 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL DAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NO. 71 TAHUN 2013 TENTANG PELAYANAN KESEHATAN PADA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL


Kesejahteraan sosial merupakan bangunan dasar bagi setiap negara
dalam membangun dan memberikan perlindungan kepada segenap
bangsanya. ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    051/2020051/2020Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad JatinangorTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    051/2020
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Kesejahteraan sosial merupakan bangunan dasar bagi setiap negara
    dalam membangun dan memberikan perlindungan kepada segenap
    bangsanya. Salah satu unsur kesejahteraan umum sekaligus hak asasi
    manusia yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia
    yaitu kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
    merupakan badan hukum publik dibentuk dengan Undang-Undang untuk
    menyelenggarakan program jaminan sosial nasional. Faktanya dalam
    pemberian pelayanan kesehatan oleh salah satu fasilitas kesehatan yang
    berada di Kota Bandung yaitu Rumah Sakit, masih terdapat pasien peserta
    BPJS yang belum terpenuhi haknya untuk mendapatkan pelayanan
    kesehatan yang optimal. Permasalahan yang sering terjadi yaitu kelangkaan
    obat yang telah dijamin dalam Daftar Obat Esensial (DOEN) serta
    keterlambatan pelayanan kesehatan oleh petugas kesehatan di salah satu
    Rumah Sakit X di Kota Bandung. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan
    gambaran tentang pemberian pelayanan kesehatan oleh fasilitas kesehatan
    yang bekerjasama dengan BPJS dan perlindungan terhadap pasien peserta
    BPJS Kesehatan.
    Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode pendekatan
    yuridis normatif yaitu metode penelitian yang difokuskan untuk mengkaji
    penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif yang
    kemudian dianalisis secara normatif kualitatif.
    Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pemberian pelayanan
    kesehatan terhadap pasien peserta BPJS di rumah sakit dan puskesmas
    belum sepenuhnya memadai, hal ini dapat dilihat dari tidak terpenuhnya hak
    yang dimiliki pasien untuk medapatkan obat dan pelayanan kesehatan sesuai
    dengan kebutuhan pasien, sesuai dengan Pasal 13 UU BPJS memiliki
    kewajiban memberikan manfaat kepada seluruh peserta untuk mendapatkan
    hak dan memenuhi kewajibannya, serta Permenkes No.71 Tahun 2013 Pasal
    13 ayat 1 bahwa manfaat jaminan kesehatan, mencakup pelayanan promotif,
    preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk pelayanan obat, alat kesehatan,
    dan bahan medis habis pakai. Hal ini Rumah Sakit bertanggung jawab atas
    kerugian yang ditimbulkan akibat pelayanan kesehatan yang diberikan oleh
    petugas kesehatan terhadap pasien peserta BPJS
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi