Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

PERLINDUNGAN HAK PRIVASI ATAS PROSES PEROLEHAN DATA DARI PENGGUNAAN SISTEM ELEKTRONIK BERBASIS ANALITIK DATA UNTUK STRATEGI PEMASARAN BERDASARKAN HUKUM TENTANG DATA PRIVASI DAN RAHASIA DAGANG


Hukum apabila direduksi menjadi hal yang sederhana berarti
ketertiban, yakni sebagai syarat utama demi tercapainya keadilan yang

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    034/2020034/2020Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad JatinangorTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    034/2020
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Hukum apabila direduksi menjadi hal yang sederhana berarti
    ketertiban, yakni sebagai syarat utama demi tercapainya keadilan yang
    berbeda-beda menurut isi dan ukurannya, menurut masyarakat dan
    zamannya. Berlandaskan kerangka berpikir seperti demikian, maka
    Hukum Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT Law) lahir sebagai
    langkah antisipatif dari pemerintah selaku pemegang kekuasaan utama
    dalam melakukan pengendalian terhadap masyarakatnya melalui
    konstruksi aturan-aturan hukum yang niscayanya dapat mengakomodir
    tiap lapisan masyarakat bagaimanapun tantangannya. Konsep Big Data
    Analytics dan Data Mining hadir sebagai suatu teka-teki yang menarik
    perhatian para pelaku usaha serta akademisi, karena potensinya yang
    selain menguntungkan, dapat pula menimbulkan berbagai permasalahan,
    terutama mengenai problematika data privasi dan data mining yang kerap
    menjadi pokok pembahasan khususnya dalam kedudukan serta dalam
    bentuk pengaturannya yang paling tepat.
    Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode penelitian yuridis
    normatif. Data-data yang relevan dengan peneltian ini difokuskan pada
    data-data primer berupa peraturan perundang-undangan baik bersumber
    dari dalam maupun luar negeri, serta data-data sekunder yang meliputi
    literatur, jurnal, serta wawancara dengan subyek yang berkaitan dengan
    ranah penelitian ini.
    Hasil penelitian yang diperoleh menunjukan bahwa Big Data Analytics
    memiliki kedudukan hukum sebagai obyek kekayaan intelektual dalam
    kerangka hukum rahasia dagang yang dilindungi oleh UU No. 30/2000.
    Selanjutnya mengenai proses data mining pun telah diakomodir secara
    spesifik dalam Permenkominfo No. 20/2016 yang mengadopsi prinsip
    “purpose limitation” dari GDPR Uni Eropa serta PIPA Korea Selatan,
    namun belum terancang secara menyeluruh dalam peraturan perundangundangan. Oleh karena itu diperlukan suatu instrumen hukum yang lebih
    mengakomodir era konvergensi teknologi, dimana konstruksi hukum dapat
    berfungsi sebagai sarana pembentukan karakter manusia melalui
    kepastian hukum dalam menyambut masa depan yang penuh dengan
    ketidakpastian.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi