Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Pengaturan dan Penegakan Hukum Terhadap Praktik Offshore Bunkering Berdasarkan Hukum Internasional


ABSTRAK
PENGATURAN DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP
PRAKTIK OFFSHORE BUNKERING BERDASARKAN
HUKUM INTERNASIONAL
Ramawarist ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    167/2019167/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    167/2019
    Penerbit Fakultah Hukum Universitas Padjadjaran : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    167/2019
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK
    PENGATURAN DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP
    PRAKTIK OFFSHORE BUNKERING BERDASARKAN
    HUKUM INTERNASIONAL
    Ramawarist Ramzani
    110110120162
    Penangkapan dan penahanan Kapal Tanker San Padre Pio saat
    melakukan offshore bunkering di ZEE Nigeria merupakan buntut panjang adanya
    ambiguitas diantara hak yang diperoleh Negara Pantai dan Negara Bendera di
    dalam UNCLOS 1982. Walhasil, semenjak diadopsinya perjanjian internasional ini,
    bermunculan sengketa terkait mengenai ragam aktivitas yang dapat dilakukan di
    ZEE Negara Pantai. Oleh karenanya, berdasarkan kasus ini juga kasus terkait
    lainnya, karya tulis ini mencoba mencari letak status praktik offshore bunkering
    oleh kapal asing di ZEE Negara Pantai juga penegakan hukum yang sesuai
    dengan ketentuan hukum internasional.
    Pembahasan akan dilakukan dengan metode yuridis normatif untuk
    melihat bagaimana praktik offshore bunkering secara umum berdasarkan
    perspektif hukum internasional. Pertama akan dijelaskan mengenai status offshore
    bunkering disertai dengan analisa penegakan hukum ketika terjadi sengketa akibat
    adanya tabrakan kepentingan yang terjadi di antara ketentuan hukum
    internasional dan juga perundang-undangan nasional Negara Pantai. Hal ini
    dilakukan dengan membandingkan praktik-praktik Negara berupa perundang-
    undangan nasional Negara-Negara dan juga putusan-putusan dari ITLOS untuk
    menganalisis masalah terkait.
    Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam kasus offshore bunkering
    penegakan hukum dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan yurisdiksi diantara
    Negara Pantai dan Negara Bendera yang juga bergantung kepada aktivitas dari
    kapal yang diisi bahan bakarnya. Pada kasus yang dibahas, dapat disimpulkan
    bahwa kompetensi mengadili haruslah ditentukan berdasarkan Pasal 59 UNCLOS
    1982. Penelitian ini pun turut menyertakan praktik Negara terkait sehinga sampai
    pada kesimpulan bahwa penegakan hukum terhadap offshore bunkering sangat besar bergantung kepada perundang-undangan nasional Negara Pantai.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi