Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI ATAS JUAL-BELI OBJEK TANAH YANG HANYA MENGGUNAKAN KWITANSI TANPA PENYERAHAN SURAT KETERANGAN PENGUASAAN TANAH (SKPT) DI KECAMATAN KEMILING, BANDAR LAMPUNG BERDASARKAN HUKUM PERJANJIAN DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH


Peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual-beli, tukar-menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    112/2019112/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    112/2019
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 113 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual-beli, tukar-menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya berdasarkan Pasal 37 Angka 1 PP No 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan kekuatan hukum atas jual-beli objek tanah yang hanya menggunakan kwitansi tanpa penyertaan SKPT serta mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap Pembeli atas jual-beli objek tanah yang hanya menggunakan SKPT. PPAT, Kantor Kecamatan Kemiling dan Kantor Pertanahan Bandar Lampung dapat bersama-sama berperan terkait dengan berlangsungnyapembuatan akta-jual beli atau penyertipikatan atas tanah.Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian berupa deskriptif analisis dengan menggunakan data berupa perundang-undangan maupun hasil wawancara dengan Kepala Sub Bagian Pertanahan di Kantor Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung dan ATR/BPN Bandar Lampung. Penelitian ini menggambarkan peraturan yang ada dikaitkan dengan pelaksanaan hukumnya, sehingga dapat ditarik kesimpulan apakah pelaksanaan jual-beli objek tanah yang dilakukan di Bandar Lampung sudah sesuai dengan hukum yang ada.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyebab jual-beli objek tanah yang hanya menggunakan kwitansi di daerah-daerah yang terpencil masiih sangat minim pengetahuan akan hukum dan informasinya yang sangat kurang. Sehingga, masih banyak masyarakat yang melakukan jual-beli tanah yang berdasarkan kwitansi atau di bawah tangan atau dengan menggunakan SKPT saja. Dalam penerapan pendaftaran tanah di Bandar Lampung belum sepenuhnya sesuai dengan apa yang diatur dalam PP No 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi