Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PRINSIP 5C DALAM PEMBERIAN SIMPAN PINJAM BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA (BUM DESA BERSAMA) SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PINJAMAN MACET BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TURUNANNYA


Dalam UU Desa telah memberikan kuasa kepada Desa untuk membentuk
BUM Desa Bersama. Hal tersebut yakni dalam pelayanan usaha antar-Desa

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    040/2019040/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    040/2019
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 168 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Dalam UU Desa telah memberikan kuasa kepada Desa untuk membentuk
    BUM Desa Bersama. Hal tersebut yakni dalam pelayanan usaha antar-Desa
    dapat dibentuk BUM Desa yang merupakan milik 2 (dua) Desa atau lebih. BUM
    Desa Bersama dalam menjalankan usaha financial business berupa pemberian
    pinjaman. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini yakni
    penerapan prinsip 5C dalam pemberian simpan pinjam pada Badan Usaha Milik
    Desa Bersama dan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa Bersama
    apabila terdapat pinjaman macet.
    Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui
    pengkajian perundang-undangan yang berlaku mengenai Desa dan penelitian di
    lapangan BUM Desa Bersama terkait prinsip kehati-hatian berupa prinsip 5C dan
    pertanggungjawabannya. Spesifikasi penelitian dalam skripsi ini bersifat
    deskriptif analistis, yaitu penelitian menggambarkan peristiwa yang sedang diteliti
    untuk kemudian dianalisis berdasarkan fakta. Adapun metode analisis data
    menggunakan metode normatif kualitatif yaitu analisis didasarkan dari peraturanperaturan
    hukum yang ada sebagai norma hukum positif bertitik tolak pada
    usaha penemuan asas dan informasi.
    Hasil penelitian yang diperoleh dalam penyusunan skripsi ini menunjukkan
    bahwa Penerapan prinsip 5C dalam pemberian simpan pinjam pada Badan
    Usaha Milik Desa Bersama belum dilaksanakan secara optimal. Hal tersebut
    terlihat dari tidak adanya jaminan yang menurut analisa prinsip 5C disebut
    collateral, yang menyebabkan terdapatnya pinjaman macet.
    Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa Bersama apabila terdapat
    pinjaman macet dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni di luar jalur hukum dan
    jalur hukum. Penyelesaian permasalahan pinjaman macet baru dilakukan
    dengan cara di luar jalur hukum, yakni musyawarah
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi