Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

110110140217 STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA BARAT NO. 350/PDT.G/2014/PA.JB TENTANG PERCERAIAN YANG DIAKIBATKAN OLEH GANGGUAN PSIKOLOGIS HIPERSEKS PADA SUAMI MENURUT HUKUM PERKAWINAN ISLAM DAN HUKUM ACARA PERDATA


Manusia merupakan mahluk sosial. Sosialisasi pertama yang dialami oleh
manusia pasti didapat dalam keluarga. Keluarga itu sendiri pada awalnya ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    037/2019037/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    037/2019
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi, 86 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Manusia merupakan mahluk sosial. Sosialisasi pertama yang dialami oleh
    manusia pasti didapat dalam keluarga. Keluarga itu sendiri pada awalnya dibentuk
    melalui sebuah perkawinan antara seorang laki-laki dan perempuan yang dianggap
    sudah layak. Salah satu tujuan dari perkawinan ialah pemenuhan kebutuhan biologis,
    namun pemenuhan kebutuhan biologis ini dapat menjadi masalah apabila salah satu
    pihak menderita hiperseks. Dalam kasus cerai gugat bernomor 350/PDT.G/2014/PA.JB
    yang terjadi di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pihak isteri sebagai penggugat merasa
    sudah tidak mampu melayani hasrat biologis dari pihak suami yang berlebihan yang
    pada akhirnya menimbulkan perselisihan dan perpecahan dalam hubungan suami isteri.
    kasus ini diputus secara verstek oleh majelis karena pihak tergugat yaitu suami dari
    penggugat tidak hadir dalam persidangan meskipun sudah dipanggil secara resmi dan
    patut. Dalam penelitian ini penulis bertujuan untuk meneliti pertimbangan hakim dalam
    memutus perkara perceraian akibat hiperseks sudah sesuai dengan ketentuan yang
    ada dalam hukum perkawinan Islam dan pertimbangan hakim memutus perkara
    perceraian ini secara verstek.
    Penelitian ini merupakan penelitian hukum (yuridis) normatif, yakni sebuah
    metode pendekatan dengan menggunakan kaidah-kaidah hukum yang ada sebagai alat
    untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Lalu, spesifikasi penelitian yang
    digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, yakni menganalisa objek
    penelitian dengan memaparkan kasus cerai gugat No. 350/Pdt.G/2014 PA.JB yang
    terjadi di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
    Berdasarkan hasil dari penelitian yang dilakukan, gangguan psikologis hipeseks
    sebagai alasan perceraian tidak diatur secara eksplisit di dalam UU Perkawinan, KHI,
    Maupun PP No.9 Tahun 1975. Namun, dalam kasus ini hakim menganggap bahwa
    gangguan psikologis hiperseks tersebut mengakibatkan perselisihan yang terus
    menerus dan perselisihan tersebut mengakibatkan pihak tergugat pergi meninggalkan
    penggugat. Pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara ini telah memenuhi
    ketentuan mengenai alasan perceraian yang diatur dalam Pasal 19 Peraturan
    Pemerintah No.9 Tahun 1975 dan Pasal 116 KHI, sehingga majelis hakim telah tepat
    mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan penggugat. Selain itu putusan yang
    diputus secara verstek oleh majelis hakim pun sudah sesuai dengan prosedur yang ada
    dan gugatan nya tidak melawan hak sehingga sudah sesuai degan ketentuan yang ada
    dalam Pasal 125 HIR.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi