
Skripsi
110110140217 STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA BARAT NO. 350/PDT.G/2014/PA.JB TENTANG PERCERAIAN YANG DIAKIBATKAN OLEH GANGGUAN PSIKOLOGIS HIPERSEKS PADA SUAMI MENURUT HUKUM PERKAWINAN ISLAM DAN HUKUM ACARA PERDATA
Manusia merupakan mahluk sosial. Sosialisasi pertama yang dialami oleh
manusia pasti didapat dalam keluarga. Keluarga itu sendiri pada awalnya ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 037/2019 037/2019 Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad Tersedia -
Perpustakaan Fakultas HukumJudul Seri -No. Panggil 037/2019Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung., 2019 Deskripsi Fisik xi, 86 hal, 30 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi NONETipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
Manusia merupakan mahluk sosial. Sosialisasi pertama yang dialami oleh
manusia pasti didapat dalam keluarga. Keluarga itu sendiri pada awalnya dibentuk
melalui sebuah perkawinan antara seorang laki-laki dan perempuan yang dianggap
sudah layak. Salah satu tujuan dari perkawinan ialah pemenuhan kebutuhan biologis,
namun pemenuhan kebutuhan biologis ini dapat menjadi masalah apabila salah satu
pihak menderita hiperseks. Dalam kasus cerai gugat bernomor 350/PDT.G/2014/PA.JB
yang terjadi di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pihak isteri sebagai penggugat merasa
sudah tidak mampu melayani hasrat biologis dari pihak suami yang berlebihan yang
pada akhirnya menimbulkan perselisihan dan perpecahan dalam hubungan suami isteri.
kasus ini diputus secara verstek oleh majelis karena pihak tergugat yaitu suami dari
penggugat tidak hadir dalam persidangan meskipun sudah dipanggil secara resmi dan
patut. Dalam penelitian ini penulis bertujuan untuk meneliti pertimbangan hakim dalam
memutus perkara perceraian akibat hiperseks sudah sesuai dengan ketentuan yang
ada dalam hukum perkawinan Islam dan pertimbangan hakim memutus perkara
perceraian ini secara verstek.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum (yuridis) normatif, yakni sebuah
metode pendekatan dengan menggunakan kaidah-kaidah hukum yang ada sebagai alat
untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Lalu, spesifikasi penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, yakni menganalisa objek
penelitian dengan memaparkan kasus cerai gugat No. 350/Pdt.G/2014 PA.JB yang
terjadi di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil dari penelitian yang dilakukan, gangguan psikologis hipeseks
sebagai alasan perceraian tidak diatur secara eksplisit di dalam UU Perkawinan, KHI,
Maupun PP No.9 Tahun 1975. Namun, dalam kasus ini hakim menganggap bahwa
gangguan psikologis hiperseks tersebut mengakibatkan perselisihan yang terus
menerus dan perselisihan tersebut mengakibatkan pihak tergugat pergi meninggalkan
penggugat. Pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara ini telah memenuhi
ketentuan mengenai alasan perceraian yang diatur dalam Pasal 19 Peraturan
Pemerintah No.9 Tahun 1975 dan Pasal 116 KHI, sehingga majelis hakim telah tepat
mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan penggugat. Selain itu putusan yang
diputus secara verstek oleh majelis hakim pun sudah sesuai dengan prosedur yang ada
dan gugatan nya tidak melawan hak sehingga sudah sesuai degan ketentuan yang ada
dalam Pasal 125 HIR. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






