
Skripsi
PENGANGKUTAN PENUMPANG SIPIL DALAM PENERBANGAN MILITER MENURUT HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONAL DALAM KASUS JATUHNYA PESAWAT HERCULES C - 130
Pada tanggal 30 Juni 2015 terjadi kecelakaan pesawat
Hercu
les C
-
130
milik TNI
Angkatan Udara
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 386/2018 386/2018 Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad Tersedia -
Perpustakaan Fakultas HukumJudul Seri -No. Panggil 386/2018Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung., 2018 Deskripsi Fisik xiii, 70 hal, 30 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi NONETipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
Pada tanggal 30 Juni 2015 terjadi kecelakaan pesawat
Hercu
les C
-
130
milik TNI
Angkatan Udara
di Medan yang me
nyebabkan banyaknya korban jiwa
.
P
esawat tersebut selain mengangkut tentara juga mengangkut penumpang
sipil
yang dipungut pembayaran. H
al ini menjadi polemik dikarenakan peruntukan dari
pesawat TNI
Angkata
n Udara
adalah untuk menjalankan fungsi dan kewenangan
penegakan hukum
sesuai dengan
Pasal 60 ayat 7 Undang
-
Undang Nomor 1
Tahun 200
9
Tentang Penerbangan
.
P
ermasalahan
tersebut menimbulkan
pertanyaan
yang menyangkut tentang status pesawat militer milik TN
I
Angkatan
Udara
dala
m mengangkut penumpang sipil serta
pertanggungjawaban yang
ditimbulkan dari kecelakaan tersebut
.
Metode
penelitian yang digunakan adalah menggunakan
metode
pendekatan yuridis normatif dengan melakukan penelitian kepustakaan
menggunaka
n data hukum
primer, sekunder, tersier
. Spesifikasi penulisan ini
adalah
bersifat
deskriptif analitis dengan tahap penulisan melalui studi
kepustakaan dan
wawancara.
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan,
pesawat Hercules C
-
130 tidak
berubah statusny
a menjadi pesawat udara sipil dikarenakan tidak memenuhinya
unsur “keadaan tertentu” sesuai dalam perundang
-
undangan
.
Oleh karena itu
akibat hukum dari kecelakaan
tersebut TNI
Angkatan Udara tidak dapat dibebani
pertanggung jawaban seperti
pada pengangkut
umumnya, yang mengakib
atkan
pemerintah dalam hal ini K
ementrian sosial memberikan bantuan kepada keluarga
korban penumpang sipil dan menganggap kejadian tersebut sebagai suatu
bencana. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






