Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TINJAUAN YURDIS PEMBANGUNAN SIMPANG SUSUN SEMANGGI SEBAGAI DISINSENTIF NON FISKAL DALAM KERANGKA PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG


Pembangunan simpang susun semanggi merupakan hasil dari
adanya pengenaan
kompensasi sebagai ben
tuk disinsentif non ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    385/2018385/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    385/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv, 105 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pembangunan simpang susun semanggi merupakan hasil dari
    adanya pengenaan
    kompensasi sebagai ben
    tuk disinsentif non fiskal
    sebagai salah satu instrumen
    pengendalian p
    emanfaatan ruang
    guna
    mewujudkan tertib tata ruang. Provinsi DKI Jakarta memiliki aturan khusus
    mengenai Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR)
    yan
    g mengamanatkan pemanfaatan ruang haruslah bersesuaian dengan
    rencana tata ruang. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji
    permasalahan
    pembangunan
    simpang
    susun
    semanggi
    yang
    diperbolehkan pembangunannya oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta
    akan tetapi pe
    mbangunan tersebut tidak sesuai dengan rencana tata
    ruang, RDTR Provinsi DKI Jakarta Undang
    -
    Undang No
    m
    or 26 Tahun
    2007 tentang Penataan Ruang.
    Metode yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah metode
    deskriptif analitis serta menggunakan metode pen
    dekatan yuridis nomatif
    dengan pengolahan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan
    data yang digunakan tidak hanya terbatas pada studi kepustakaan, namun
    juga dengan dilakukannya wawancara.
    Berdasarkan hasil penelitian, pembangunan simpang susun
    s
    emanggi dibangun tanpa memperhatikan rencana tata ruang. Disamping
    itu, penerapan instrumen pengendalian dalam bentuk disinsentif non fiska
    l
    pada penerapannya
    mengabaikan asas
    -
    asas serta
    prins
    ip
    yang terdapat
    dalam Undang
    -
    Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
    Penataan Ruang
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi