Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PENERAPAN IZIN PENGUMPULAN UANG ATAU BARANG TERHADAP PENYELENGGARAAN SOCIAL CROWDFUNDING PLATFORM DI INDONESIA DITINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN TERKAIT


Berbagai usaha untuk menunjang kesejahteraan
sosial di negara
Indonesia telah dilakukan pemerintah sejak awal kemerdekaan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    264/2018264/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    264/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi, 111 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Berbagai usaha untuk menunjang kesejahteraan
    sosial di negara
    Indonesia telah dilakukan pemerintah sejak awal kemerdekaan dengan
    dibuatnya berbagai kebijakan dan program kerja pemerintah.
    Salah
    satunya dengan diterbitkannya sebuah kebijakan yang mengizinkan bagi
    masyarakat untuk elakukan kegiatan pen
    gumpulan uang atau abrang
    dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial.
    Seiring dengan berjalannya waktu yang diiringi dengan kemajuan
    teknologi, kegiatan pengumpulan uang atau barang banyak dipengaruhi
    oleh penerapan teknologi didalamnya termasuk dengan
    penggunaan
    basis website dan transaksi elektronik, hal itu membuat penyelenggaraan
    pengumpulan sumbangan menjadi semakin kompleks dan melibatkan
    banyak pihak yang notabene hal ini tidak diatur dalam PP Pelaksanaan
    Pengumpulan Sumbangan.
    Penelitian dilakuka
    n dalam bentuk deskriptif analisis dengan
    pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data diperoleh dari penelitian
    kepustakaan didukung penelitian lapangan. Alat pengumpulan data
    premier adalah dengan pedoman peraturan perundang
    -
    undangan
    sedangkan analisis
    data dilakukan dengan pendekatan yuridis kualitatif.
    Hasil
    penelitian ini menunjukan bahwa.
    Pertama,
    izin pengumpulan
    uang atau barang dalam sistem hukum Indonesia belum bisa diterapkan
    untuk penyelenggaraan
    Social Crowdfunding Platform
    . Hal ini disebabkan
    adanya perbedaan persfektif kegiatan pengumpulan sumbangan
    sebagaimana yang ada didalam PP Pengumpulan Sumbangan dengan
    realitas nyata penggunaan sistem
    Social Crowdfunding Platform.
    Selain
    itu, penerapan sistem digital juga belum dapat diakomodir dalam P
    P
    Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.
    Kedua,
    pengawasan yang
    dilakukan oleh Kementerian Sosial
    berdasarkan PP Penlaksanaan
    Pengumpulan Sumbangan
    masih belum bisa diandalkan untuk
    mengawasi penggunaan dana yang terkumpul melalui sistem
    Social
    Crowdfunding
    Platform
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi