Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PENYALAHGUNAAN DATA NASABAH OLEH PERBANKAN DITINJAU DARI UNDANG - UNDANG PERBANKAN


Bank merupakan sebuah lembaga intermediasi keuangan yaitu
menghimpun dana dari
masyarakat
dan menyalurkannya ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    247/2018247/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    247/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv, 123 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Bank merupakan sebuah lembaga intermediasi keuangan yaitu
    menghimpun dana dari
    masyarakat
    dan menyalurkannya
    secara efektif dan
    efisien pada se
    ktor
    -
    sektor riil untuk menggerakan pembangunan dan stabilitas
    perekonomian sebuah negara yang
    memegang peranan penting dalam proses
    pembangunan nasional.
    Oleh karena itu, Bank
    merupakan suatu lembaga
    keuangan yang reputasinya sangat
    tergantung d
    ari kepercayaan para
    nasabahnya.
    Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini yakni
    kasus penjualan data nasabah yang dilakukan oleh lembaga perbankan yang
    t
    idak sesuai dengan prinsip perban
    k
    an
    , sehingga dapat disimpulkan
    tentang
    bagaima
    na penerapan
    prinsip kehati
    -
    hatian dan pertanggungjawaba
    n rahasia
    bank terkait
    penyalahgunaan
    data nasabah ditinjau dari UU Perbankan.
    Penulis mengggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui
    pengkajian perundang
    -
    undangan yang berlaku mengenai Perb
    ankan dan
    penelitian di lapangan di Lembaga Perbankan terkait prinsip kehati
    -
    hatian dan
    prinsip kerahasiaan bank.
    Hasil penelitian yang
    diperoleh dalam penyusunan skripsi ini adalah
    menunjukkan bahwa prinsip kehati
    -
    hatian dan prinsip
    ke
    rahasia
    an
    bank
    berdasarkan UU Perbankan belum dapat diterapkan secara sempurna untuk
    bank dalam melaksanakan kegiatan usahanya terutama mengenai d
    ata pribadi
    nasabah.
    P
    enyalahgunaan
    data
    pribadi
    nasabah
    dilakukan
    oleh oknum yang
    kurang memiliki kualitas dan integritas da
    lam menjalankan kegiatan
    operasional menjaga rahasia ban
    k
    . S
    ehingga
    ,
    menyebabkan kerugian bagi
    nasabah
    dan bank secara immaterial
    .
    Pertanggungjawaban bank dapat
    dilakukan secara perdata, pidana dan
    administratif.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi