Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN KUSTODIAN DAN INVESTASI DALAM PENYELENGGARAAN AKTIVITAS EQUITY CROWDFUNDING OLEH PT AKSELERAN KAPITAL INDONESIA DITINJAU DARI KITAB UNDANG - UNDANG HUKUM PERDATA


Equity
crowdfunding
merupakan sistem pengumpulan dana
bagi
pengusaha yang membutuhkan dukungan pendanaan

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    235/2018235/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    235/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 110 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Equity
    crowdfunding
    merupakan sistem pengumpulan dana
    bagi
    pengusaha yang membutuhkan dukungan pendanaan
    dengan
    konsep
    uang
    yang disetorkan oleh investor akan menjadi bagian kepemilikan perusahaan
    dengan imbalan dividen. Salah satu perusahaan yang menjalankan
    aktivitas
    equity crowdfunding
    adalah PT Akseleran Kapital Indonesia. Terdapat
    hubungan hukum antara
    para pihak yaitu
    investor, Akseleran, dan
    Kustodian berupa Perjanjian Kustodian dan Investasi. Perjanjian ini perlu
    diteliti keabsahannya berdasarkan Kitab
    Undang
    -
    Undang Hukum Perdata
    (KUHPerdata) dan peraturan
    perundang
    -
    undangan yang terkait
    .
    Pada
    Perjanjian Kustodian dan Investasi terlihat bahwa pihak Akseleran
    diwakilkan oleh
    perusahan
    yang tidak
    menjalankan bisnisnya di bidang
    equity crowdfunding
    .
    P
    ihak k
    ustodian
    dalam perjanjia
    n perlu diteliti apakah
    telah
    memenuhi persyaratan
    sebagai kustodian
    berdasarkan
    peraturan
    perundang
    -
    undangan terkait
    .
    Perjanjian ini pun mengandung unsur
    perjanjian pinjam nama
    yang dilarang.
    A
    kibat dari a
    ktivitas
    equity
    crowdfunding
    ini juga memiliki potensi menimbulkan kerugian
    terhadap
    investor
    sehingga diperlukan perlindungan hukum mengingat investor tidak
    bisa mendapatkan perlindungan
    konsumen
    dari
    OJK
    .
    Penelitian dilakukan dalam bentuk deskriptif analisis dengan
    pen
    dekatan yuridis normatif. Pengumpulan data diperoleh dari penelitian
    kepustakaan. Alat pengumpulan data sekunder adalah dengan pedoman
    peraturan perundang
    -
    undangan, sedangkan analisis data dilakukan dengan
    pendektan yuridis kualitatif.
    Hasil penelitian in
    i menunjukkan bahwa
    ,
    Perjanjian Kustodian dan
    Investasi
    dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang menjalankan aktivitas
    equity crowdfunding
    .
    K
    ustodian dalam perjanjian ini tidak memiliki
    persetujuan dari OJK
    sehingga
    K
    ustodian tidak
    seharusnya
    dapat
    melakukan Perjanjian Kustodian dan Investasi
    . Perjanjian ini
    juga
    mengandung perjanjian
    pinjam
    nama
    yang dilarang
    .
    P
    erjanjian
    Kustodian
    dan Investasi
    dengan demikian merupakan perjanjian yang
    tidak sah karena
    tidak memenuhi syarat sah perjanjian
    berupa sua
    tu sebab yang halal
    dan
    memiliki akibat batal demi hukum
    .
    Perlindungan hukum bagi investor dalam
    hal ini
    ialah
    perlindungan hukum berupa aturan dalam KUHPerdata sebagai
    peraturan perundang
    -
    undangan yang mewadahi.
    Belum adanya pengaturan
    terkait a
    ktivitas
    e
    quity crowdfunding
    oleh OJK juga membuat perlindungan
    hukum bagi investor di rasa kurang maksimal.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi