Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DIBIDANG JAMINAN FIDUSIA MENGGUNAKAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA


Jaminan Fidusia merupakan
perjanjian
accesoir
dari perjanjian
pokok,
yang mana
hak milik

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    234/2018234/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    234/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi, 103 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Jaminan Fidusia merupakan
    perjanjian
    accesoir
    dari perjanjian
    pokok,
    yang mana
    hak milik
    objek fidusia
    diserahkan kepada kreditur,
    namun objek fidusia
    tetap berada dalam penguasaan pemberi jaminan
    fidusia
    .
    Hukum Jaminan Fidusia mengatur juga perbuatan yang dapat
    dituntut secara pidana, misalnya penggelapan atau penipuan dalam
    perjanjian Jaminan Fidusia.
    Namun penyelesaian perkara pidana Jaminan
    Fidusia
    menggunakan sistem peradilan pidana konvensional seringkali
    menemui banyak permasalahan. Sehingga diperlukan pendekatan
    Restorative Justice
    untuk menyelesaikan perkara pidana Jaminan Fidusia.
    Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pentingnya penerap
    an
    Restorative Justice
    dalam menyelesaikan perkara pidana Jaminan Fidusia
    dan mengetahui bagaimana konstruksi hukum penyelesaian perkara
    pidana Jaminan Fidusia menggunakan pendekatan
    Restorative Justice
    .
    Penulisan skripsi ini dilakukan dengan menggunakan
    metode
    pendekatan yuridis normatif yang menitikberatkan pada penggunaan data
    sekunder, serta spesifikasi penelitian yang digunakan adalah dengan
    deskriptif analitis yaitu memaparkan tentang peraturan perundang
    -
    undangan yang berlaku serta teori hukum yang p
    erlu untuk diterapkan
    dalam mencapai kepastian hukum terhadap permasalahan yang diangkat
    Penulis. Analisis data yang digunakan adalah metode analisis normatif
    kualitatif.
    Pada penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa
    pendekatan
    Restorative Justice
    perlu
    diterapkan untuk menyelesaikan perkara pidana
    Jaminan Fidusia karena hal tersebut menciptakan peradilan yang
    sederhana, cepat dan biaya ringan, melindungi kepentingan korban,
    memberikan perlindungan harkat dan martabat pelaku, serta konstruksi
    hukum pendek
    atan
    Restorative Justice
    dapat dibentuk dengan
    mengintegrasikan
    Restorative Justice
    dalam setiap tahapan sistem
    peradilan pidana.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi