Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

KEPASTIAN HUKUM STATUS KEWARGANEGARAAN DALAM KEHILANGAN KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA


Hukum kewarganegaraan Indonesia diatur dalam UU No. 12/2006 dan PP No. 2/2007.
Salah satu materi muatan pada hukum ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    208/2018208/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    208/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 158 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Hukum kewarganegaraan Indonesia diatur dalam UU No. 12/2006 dan PP No. 2/2007.
    Salah satu materi muatan pada hukum kewarganegaraan Indonesia adalah pengatu
    ran terkait
    kehilangan status kewarganegaraan. Pengaturan kehilangan status kewarganegaraan dalam hukum
    kewarganegaraan Indonesia terbagi menjadi empat cara yakni kehilangan dengan sendirinya,
    permohonan, perkawinan dan pembatalan. Pengaturan kehilangan st
    atus kewarganegaraan
    Indonesia dalam hukum kewarganegaraan Indonesia masih menimbulkan persoalan dalam
    praktiknya khususnya dalam pengaturan kehilangan status kewarganegaraan dengan sendirinya,
    misalnya persoalan dwi kewarganegaraan yang menimpa Arcandra T
    ahar, mantan Menteri Energi
    dan Sumber Daya Mineral. Persoalan kewarganegaraan Arcandra Tahar disebabkan karena
    ketidakjelasan pengaturan kehilangan status kewarganegaraan
    ,
    baik yang diatur dalam UU No.
    12/2006
    maupun dalam
    PP No. 2/2007. Oleh karena itu,
    penelitian ini bertujuan untuk
    menganalisis kepastian hukum pengaturan kehilangan kewarganegaraan Indonesia dan
    menemukan pengaturan kehilangan status kewarganegaraan Indonesia yang tepat.
    Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adala
    h yuridis normatif,
    yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder
    yang berkaitan dengan hukum kewarganegaraan, khususnya dalam kehilangan status
    kewarganegaraan. Penelitian ini juga menggunakan metode perbandin
    gan hukum dengan
    melakukan perbandingan dengan hukum kewarganegaraan India dan hukum kewarganegaraan
    Amerika Serikat.
    Hasil yang diperoleh melalui penelitian ini menunjukkan bahwa, pengaturan kehilangan
    status kewarganegaraan Indonesia kurang dapat memberi
    kan kepastian hukum dan beberapa
    ketentuannya tidak mencerminkan prinsip
    -
    prinsip politik hukum kewarganegaraan Indonesia serta
    asas
    -
    asas umum pemerintahan yang baik. Berkenaan dengan pengaturan kehilangan status
    kewarganegaraan yang tepat dalam hukum kewar
    ganegaraan Indonesia, penulis memberikan saran
    sebagai berikut: (1) mengubah ketentuan kriteria kehilangan pada
    Pasal 6 serta
    Pasal 23 huruf g
    dan
    huruf
    h; (2) menambah ketentuan bukti kehilangan kewarganegaraan; (3) mengatur kewajiban
    pelaporan kepada ind
    ividu yang telah kehilangan status kewarganegaraan Indonesia; (4)
    memperjelas sistematika prosedur kehilangan status kewarganegaraan Indonesia; (5) memberikan
    catatan hitam bagi individu yang tidak melaporkan kehilangan status kewarganegaraan Indonesia
    -
    nya
    ; dan (6) aktif memastikan status kewarganegaraan warga negara Indonesia.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi