Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDUNG REG. PERKARA NO. 04/P/KI/2016/PTUN-BDG. TENTANG JENIS-JENIS INFORMASI DAN LEGAL STANDING PEMOHON INFORMASI DALAM UNDANG UNDANG KETERBUKAANINFORMASI PUBLIK UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008


Dalam studi kasus ini, penulis mengangkat permasalahan sengketa
Informasi Publik Yang Diselesaikan melalui Pengadilan, dalam hal ini

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    205/2018205/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    205/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    vii, 68 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Dalam studi kasus ini, penulis mengangkat permasalahan sengketa
    Informasi Publik Yang Diselesaikan melalui Pengadilan, dalam hal ini
    diselesaikan Melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, dimana
    sebelumya ditempuh melalui sengketa Informasi Publik Di Komisi
    Informasi Jawa Barat, adapun Informasi yang dimohonkan oleh pemohon
    informasi adalah Izin Mendirikan Bangunan PT. Semen jawa (PT SCG).
    Kepada Termohon Informasi yaitu Badan Penanaman Modal Perizinan
    Terpadu Kabupaten Sukabumi. Dalam sengketa yang diselesaikan dalam
    mekanisme penyelesaian sengketa di Komisi Informasi, dinyatakan bahwa
    informasi yang dimohonkan bukan merupakan jenis informasi yang
    dikecualikan dan memerintahkan kepada termohon informasi untuk
    memberikan Informasi tersebut kepada Pemohon. Selanjutnya Termohon
    Informasi mengajukan Gugatan ke Pengadilan tata Usaha Negara
    Bandung atas Putusan Komisi Informasi dan disebut Sebagai Pemohon
    Keberatan sementara Pemohon Informasi disebut sebagai Termohon
    Keberatan. PTUN Bandung Menyatakan Bahwa Pemohon Informasi Atau
    Termohon tidak berkepentingan untuk memohon informasi terkait, dan
    tidak membahas apakah Informasi tersebut termasuk yang dikecualikan
    atau tidak.
    Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis
    dengan pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang menekankan
    pada norma hukum dengan melakukan studi pustaka dengan meneliti
    bahan pustaka dan data sekunder. Data-data kemudian dianalisis dengan
    metode yuridis kualitatif.
    Berdasarkan analisis yang dilakukan, dapat ditarik dua kesimpulan.
    Pertama, bahwa Izin Mendirikan Bangunan PT Semen Jawa (PT. SCG)
    merupakan Informasi Yang tidak dikecualikan atau dinyatakan terbuka.
    Kedua, Termohon Keberatan memiliki Kepentingan dengan Apa yang
    dimohonkan dalam Sengketa Informasi, dimana kegiatan PT. Semen
    Jawa (PT SCG) berdampak langsung dengan Termohon Keberatan
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi