Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TINJAUAN YURIDIS HAK HADHANAH YANG DIBERIKAN KEPADA KAKEK ATAU NENEK AKIBAT PERCERAIAN ORANG TUA DIKAITKAN DENGAN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 1991 TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK


Keluarga dapat diartikan sebagai wadah yang digunakan dalam
rangka pembinaan dan kesejahteraan setiap orang dan juga dapat
melanjutkan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    194/2018194/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    194/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Keluarga dapat diartikan sebagai wadah yang digunakan dalam
    rangka pembinaan dan kesejahteraan setiap orang dan juga dapat
    melanjutkan silsilah keluarga dengan adanya keturunan yaitu anak dengan
    melakukan perkawinan yang sah. Setiap perkawinan dapat dipastikan
    bertujuan untuk membina suatu keluarga yang bahagia dan kekal dengan
    tetap diridhoi oleh Allah SWT, namun terkadang perkawinan tidak
    berlangsung lama dan akhirnya mengakibatkan perceraian. Hak Hadhanah
    kemudian menjadi persoalan dikarenakan kedua orangtua tentunya ingin
    mengasuh atau memelihara anaknya, walaupun terkadang Hak Hadhanah
    diberikan kepada pihak selain orangtua anak itu sendiri.
    Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif
    dengan meneliti penelitian hukum terhadap asas-asas hukum, teori-teori
    kriminologi, dan data sekunder melalui inventarisasi hukum positif.
    Spesifikasi Penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu ruang lingkupnya
    luas, akan tetapi sekaligus memberikan batas-batas tegas, dengan cara
    memberikan ciri-ciri khas dari istilah yang ingin didefinisikan dan dilengkapi
    dengan analisa sebagai suatu penelitian hukum normatif. Tahap penelitian
    melalui pengumpulan data, pengolahan data, kemudian melakukan
    anallisis. Metode analisis data penelitian ini normatif kualitatif.
    Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui, bahwa Hak Hadhanah
    dapat saja diberikan kepada pihak lain selain orang tuanya termasuk di
    dalamnya Kakek atau Nenek dari anak yang bersangkutan. Hal ini
    tergantung dari penilaian Hakim dalam menilai apakah orangtua anak
    tersebut baik Ayah atau Ibunya memiliki kemampuan untuk memelihara dan
    memenuhi semua kebutuhan anak untuk tetap menjamin terpenuhinya hakhak
    anak tersebut dalam menjalani kehidupan. Pemberian Hak Hadhanah
    kepada Kakek atau Nenek anak tersebut tentunya tidak menghilangkan
    kewajiban yang melekat kepada orangtua terhadap anak tersebut.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi