Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

ASPEK-ASPEK PENGATURAN HUKUM INTERNASIONAL TERKAIT EKSPLOITASI SUMBER DAYA MINERAL DI RUANG ANGKASA: THE PROVINCE OF ALL MANKIND V UNILATERAL APPROACHES


Kebutuhan manusia hingga saat ini masih dan akan terus berkembang
didukung dengan perkembangan teknologi yang semakin membuka luas

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    180/2018180/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    180/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    viii, 105 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Kebutuhan manusia hingga saat ini masih dan akan terus berkembang
    didukung dengan perkembangan teknologi yang semakin membuka luas
    pencarian kebutuhan manusia. Sumber daya mineral merupakan salah satu
    sumber daya alam tak terbaharui yang dapat membantu dan menentukan
    perkembangan budaya manusia secara global. Sehingga, dengan
    berkembangnya teknologi dan kebutuhan manusia yang meningkat, Negara
    sebagai pemenuh hak masyarakatnya, berusaha untuk mendapatkannya
    dengan cara melakukan penambangan mineral pada ruang angkasa sebagai
    salah satu bentuk pemanfaatan ruang angkasa.
    Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan
    spesifikasi penelitian analisis deskriptif. Menekankan pada norma hukum serta
    menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku di komunitas internasional.
    Penelitian ini juga dilakukan dengan meneliti dan mengkaji bahan hukum
    primer, sekunder, tersier, dan kepustakaan elektronik.
    Kegiatan penambangan mineral pada ruang angkasa merupakan suatu
    tindakan yang diperbolehkan hukum internasional. Moon Agreement 1979
    memberikan landasan terhadap kegiatan tersebut. Namun, memang dalam
    penentuan rezim yang digunakan harus diadakan keputusan bersama seluruh
    negara-negara yang memiliki kepentingan. Dalam pelaksanaannya harus
    didasari dengan prinsip kerjasama internasional dan non-diskriminasi bagi
    seluruh negara-negara. Undang-undang nasional negara Amerika Serikat dan
    Luksemburg merupakan suatu tindakan yang melangkahi ketentuan yang telah
    ada. Mengingat bahwa dasar hukum internasional adalah konsensus maka
    tindakan Amerika dan Luksemburg bukan merupakan jalan yang tepat dalam
    penentuan rezim yang digunakan dalam kegiatan pemanfaatan dan eksploitasi
    sumber daya mineral pada ruang angkasa
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi