Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERTANGGUNGJAWABAN SERTA GANTI RUGI DALAM KECELAKAAN KERJA DI SELASAR TOWER II GEDUNG BEI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL DAN UNDANGUNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PEYELENGGARA JAMINAN SOSIAL


Hak asasi manusia pada dasarnya mencakup hak untuk hidup yang
memadai bagi kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya.
Dalam ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    178/2018178/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    178/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv, 124 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Hak asasi manusia pada dasarnya mencakup hak untuk hidup yang
    memadai bagi kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya.
    Dalam suatu perusahaan, tenaga kerja merupakan salah satu aset yang
    sangat penting untuk membantu menyukseskan tujuan usaha, sehingga
    wajib bagi perusahaan memberikan perlindungan dan tanggung jawab
    apabila terjadi kecelakaan di perusahaan. Perlindungan tersebut berupa
    jaminan sosial, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
    Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24
    Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Namun perlu
    diteliti lebih lanjut apakah Undang-Undang tersebut telah diterapkan
    secara efektif dan benar. Penulisan ini untuk mengetahui pelaksanaan
    Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial
    Nasional Dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan
    Penyelenggara Jaminan Sosial menjamin perlindungan bagi tenaga kerja
    terhadap kecelakaan kerja dan untuk mengetahui pertanggungjawaban
    atas pemenuhan ganti rugi kecelakaan kerja terhadap korban dalam
    kecelakaan kerja di Selasar Tower II Gedung BEI.
    Penelitian dilakukan dalam bentuk deskripsi analisis dengan
    pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data diperoleh dari penelitian
    kepustakaan dan didukung penelitian lapangan. Alat pengumpulan data
    primer adalah dengan pedoman peraturan perundang-undangan (studi
    kepustakaan) dan wawancara, sedangkan analisis data dilakukan dengan
    pendektan normatif kualitatif.
    Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, perlindungan hukum
    yang diberikan kepada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan UU
    SJSN dan UU BPJS adalah perlindungan sosial, teknis, dan ekonomis.
    Pertanggungjawaban Perusahaan atas pemenuhan ganti rugi kecelakaan
    kerja terhadap korban dalam kecelakaan kerja di Selasar Tower II Gedung
    BEI adalah mengurus dan menangani seluruh biaya ganti rugi
    (mahasiswa, dosen, dan tenaga kerja yang belum terdaftar ke BPJS)
    sampai pulih sembuh. Sedangkan BEI memenuhi ganti rugi kepada
    tenaga kerja yang sudah terdaftar BPJS dengan menjamin perlindungan
    jaminan kecelakaan kerja sampai pulih sembuh juga
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi