Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK KETIGA AKIBAT ADANYA PERJANJIAN KAWIN YANG DIBUAT SELAMA PERKAWINAN BERLANGSUNG DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015


Salah satu akibat hukum dari perkawinan adalah terciptanya harta
benda perkawinan. Ketentuan mengenai persatuan harta menjadi harta

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    143/2018143/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    143/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi, 112 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Salah satu akibat hukum dari perkawinan adalah terciptanya harta
    benda perkawinan. Ketentuan mengenai persatuan harta menjadi harta
    bersama dalam perkawinan dapat disimpangi dengan membuat perjanjian
    perkawinan. Dikeluarkannya Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015
    memberikan implikasi terhadap waktu pembuatan perjanjian perkawinan.
    Perjanjian perkawinan kini dapat dibuat kapanpun selama pasangan suami
    istri masih berada dalam ikatan perkawinan. Hal tersebut ternyata dapat
    menyebabkan kerugian bagi pihak ketiga apabila pasangan suami istri
    memiliki itikad buruk untuk memisahkan harta yang terlebih dahulu
    dijadikan jaminan atas perjanjian utang-piutang yang dibuat sebelum
    adanya perjanjian perkawinan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
    menganalisis perlindungan hukum bagi pihak ketiga terhadap adanya
    perjanjanjian perkawinan selama perkawinan berlangsung dan
    menganalisis tindakan hukum apa yang dapat dilakukan oleh pihak ketiga
    jika perjanjian kawin tersebut menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga
    Pada penelitian ini metode pendekatan yang digunakan yaitu
    yuridis normatif. Sedangkan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif
    analitis. Tahap penelitian dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan
    studi lapangan, dan analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif.
    Berdasarkan hasil penelitian, diketahui: Pertama bentuk
    perlindungan hukum terhadap pihak ketiga akibat perjanjian perkawinan
    yang dibuat pasca Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 ialah dengan
    melakukan pendaftaran perjanjian perkawinan pada instansi yang telah
    ditentukan bagi perjanjian perkawinan yang dibuat secara notariil,
    sementara perjanjian perkawinan yang dibuat secara di bawah tangan
    dapat terlebih dahulu didaftarkan dalam buku pendaftaran surat dibawah
    tangan oleh notaris, selain itu adalah dengan membuat ketentuan atau
    peraturan untuk mengecualikan harta bersama yang telah dijadikan
    jaminan dalam perjanjian sebelumnya agar tidak diubah menjadi harta
    pribadi dari salah satu pihak agar kepastian pembayaran hutang terhadap
    pihak ketiga tetap terjamin. Kedua, tindakan hukum yang dapat dilakukan
    apabila pihak ketiga mengalami kerugian adalah dengan mengajukan
    gugatan ke pengadilan atas dasar perbuatan melawan hukum atau atas
    dasar Actio Pauliana.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi