Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TINJAUAN ATAS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 653 K/AG/2015 TENTANG PEMBATALAN PERKAWINAN YANG DIAJUKAN OLEH ISTERI PERTAMA TERHADAP PERKAWINAN ISTERI KEDUA YANG DILAKSANAKAN TANPA IZIN ISTERI PERTAMA


Pembatalan perkawinan merupakan suatu tindakan untuk
membatalkan suatu ikatan perkawinan yang diduga tidak memenuhi
syarat-syarat ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    133/2018133/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    133/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 88 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pembatalan perkawinan merupakan suatu tindakan untuk
    membatalkan suatu ikatan perkawinan yang diduga tidak memenuhi
    syarat-syarat perkawinan. Salah satu putusan mengenai pembatalan
    perkawinan terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 653
    K/Ag/2015. Dalam putusan ini, Penggugat sebagai isteri pertama dari
    suami Penggugat mengajukan gugatan pembatalan perkawinan terhadap
    perkawinan suaminya dengan isteri keduanya yaitu Tergugat, beberapa
    waktu setelah suaminya meninggal dunia, dalam putusan ini Majelis
    Hakim memutuskan membatalkan perkawinan antara Tergugat dengan
    suami Penggugat. Jangka waktu pengajuan gugatan tersebut dapat
    menjadi masalah karena tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan.
    Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan
    mengkaji pertimbangan Majelis Hakim serta keabsahan dalam pengajuan
    pembatalan perkawinan tersebut berdasarkan Hukum Acara Perdata,
    Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.
    Penelitian studi kasus ini menggunakan metode pendekatan yuridis
    normatif, dengan spesifikasi penulisan bersifat deskriptif analitis dengan
    teknik pengumpulan data secara kualitatif, yaitu menggambarkan suatu
    permasalahan dengan mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam
    peraturan perundang-undangan terkait dan putusan pengadilan.
    Hasil dari penelitian terhadap Putusan Mahkamah Agung ini
    menunjukan bahwa, pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan ini
    mengandung kekeliruan karena gugatan Penggugat mengandung cacat
    formil, yaitu error in persona dalam bentuk plurium litis consortium, yakni
    gugatan yang diajukan oleh Penggugat kekurangan pihak karena tidak
    menyertakan suami Penggugat yang telah meninggal dunia, yaitu pihak
    yang melangsungkan perkawinan tersebut, sebagai Tergugat.
    Meninggalnya suami Tergugat menyebabkan hak Tergugat untuk
    mengajukan gugatan gugur. Selanjutnya gugatan pembatalan perkawinan
    yang diajukan oleh Penggugat dalam kasus ini adalah tidak sah, karena
    telah lebih dari jangka waktu yang ditentukan Undang-Undang
    Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Oleh sebab itu sebaiknya hakim
    mempertimbangkan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi