Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR: 19/PRA.PER/2016/PN.SBY MENGENAI TIDAK SAHNYA PENETAPAN TERSANGKA OLEH KEJAKSAAN DENGAN TERSANGKA LA NYALLA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI NOMOR: KEP-11/O.5/FD.1/03/2016 PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 21/PUU-XII/2014 DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS NEBIS IN IDEM


Praperadilan merupakan kewenangan pengadilan untuk memeriksa dan
memutus persoalan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan pada masa

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    101/2018101/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    101/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    vi, 148 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Praperadilan merupakan kewenangan pengadilan untuk memeriksa dan
    memutus persoalan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan pada masa
    “pra persidangan” bagi tersangka atau orang lain yang merasa hak-nya dilanggar
    oleh aparat penegak hukum. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUXII/2014
    dan PERMA Nomor 4 tahun 2016 membuka peluang bagi penegak
    hukum untuk dapat menerbitkan SPRINDIK baru terhadap perkara yang sama.
    Tujuan dalam penelitian ini yaitu mengkaji penegakan hukum pasca penerbitan
    SPRINDIK berulang kali terhadap perkara yang sama setelah adanya putusan
    praperadilan dan relevansi penerapan asas Nebis In Idem dalam ranah praperadilan.
    Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode penelitian
    deskriptif analitis yaitu peristiwa yang sedang diteliti kemudian menganalisa
    berdasarkan fakta-fakta berupa data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum
    primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pendekatan yang
    digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan maksud bagaimana penegak
    hukum mengimplementasikan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUXII/2014
    dan PERMA Nomor 4 tahun 2016 dalam menerbitkan SPRINDIK baru
    terhadap perkara yang sama pasca adanya putusan praperadilan dihubungkan
    dengan penegakan hukum.
    Berdasarkan hasil penelitian, diketahui pertama, penegakan hukum terkait
    penerbitan SPRIDIK berulang kali pasca adanya putusan praperadilan terhadap
    perkara yang sama kurang tepat karena akan berlangsung dalam waktu yang lama
    dalam proses penanganan perkara yang hal ini bertentangan dengan asas peradilan
    Asas Peradilan “Sederhana, Cepat, Biaya Ringan”. Kedua, Penerapan asas Nebis in
    idem tidak relevan dipakai dalam ranah praperadilan dikarenakan nebis in idem
    hanya berlaku dalam tahapan pemeriksaan pokok perkara di persidangan dan tidak
    berlaku dalam konteks pemeriksaan praperadilan
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi