Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Tinjauan Terhadap Keabsahan Jual Beli Tanah Waris Secara Di Bawah Tangan Dalam Sengketa Antara Ibu Laila Dan Bapak Asrul Ditinjau Dari Hukum Adat Bengkulu Selatan Dan Hukum Islam


Tanah dalam kedudukan dan peranannya sering menimbulkan
masalah. Dalam jual beli tanah waris khususnya, masih banyak sekali kita

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    096/2018096/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    096/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 128 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Tanah dalam kedudukan dan peranannya sering menimbulkan
    masalah. Dalam jual beli tanah waris khususnya, masih banyak sekali kita
    temukan sengketa-sengketa yang muncul akibat dari jual-beli tanah tersebut.
    Hal ini disebabkan karena masih kurang mengertinya masyarakat akan proses
    jual beli tanah waris. Mereka melakukan aktivitas jual beli tanah tersebut hanya
    dilakukan antara kedua belah pihak saja, yaitu antara penjual dan pembeli,
    tidak dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Kegiatan
    jual-beli tersebut hanya dibuktikan dengan selembar kuitansi. Seperti halnya
    dalam kasus antara Ibu Laila dan Bapak Asrul yang merupakan akibat dari jual
    beli tanah waris secara di bawah tangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk
    memahami dan mengkaji keabsahan jual beli tanah secara di bawah tangan
    dan juga untuk mencari jalan keluar atau solusi penyelesaian sengketa antara
    ibu Laila dan bapak Asrul.
    Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative
    dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data
    dilakukan dengan cara studi kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder
    dan wawancara untuk mendapatkan data primer. Selanjutnya data yang
    diperoleh akan dianalisis dengan metode yuridis kualitatif yaitu dengan
    menginvertarisir, menyusun secara sistematis, menghubungkan satu sama
    lain terkait dengan permasalahan yang diteliti dengan berlakunya ketentuan
    peraturan yang satu tidak bertentangan dengan peraturan lainnya.
    Berdasarkan hasil penelitian, bahwa menurut adat Bengkulu Selatan jual
    beli yang dilakukan oleh bapak Asrul dan bapak Massuahidin tersebut tidak
    sah karena dilakukan secara diam-diam atau tidak terang karena tidak
    disertakan saksi dan juga lurah setempat dan juga tidak dituangkan di dalam
    surat pernyataan jual beli, begitupula menurut hukum Islam, jual beli tersebut
    dianggap tidak memperhatikan syarat-syarat jual beli khususnya pada objek
    yang diperjual belikan, tidak jelas ukuran tanah yang dijual belikan sehingga
    hal tersebut membuat kesalahpahaman terhadap batas tanah dan merugikan
    hak orang lain
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi