Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

LEGAL MEMORANDUM TENTANG SENGKETA STATUS DAN PENGGUNAAN AIR SILALA/SILOLI ANTARA CHILE DAN BOLIVIA


Hubungan antara Chile dan Bolivia pasca Perang Pasifik kian memburuk. Hubungan tersebut diperkeruh dengan adanya sengketa status dan penggunaan air ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    084/2018084/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    084/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 122 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Hubungan antara Chile dan Bolivia pasca Perang Pasifik kian memburuk. Hubungan tersebut diperkeruh dengan adanya sengketa status dan penggunaan air Silala/Siloli. Silala/Siloli adalah jalur air internasional yang berasal dari dataran tinggi Potosí, Bolivia dan mengalir ke wilayah Antofagasta, Chile. Pada tahun 1997, Bolivia mengklaim kedaulatan penuh atas Silala/Siloli yang melintas dari Bolivia ke Chile. Bolivia menyatakan bahwa Silala adalah sungai buatan karena terdapat proses kanalisasi yang dilakukan terhadap Silala/Siloli, sehingga pengaturannya tidak tunduk pada hukum internasional. Chile, selaku negara hilir, menyatakan bahwa Silala/Siloli terbentuk secara natural dan mengalir secara natural ke wilayahnya. Menurut Chile, keberadaan Silala/Siloli sebagai jalur air internasional telah diakui oleh Bolivia selama kurang lebih 90 tahun sebelum akhirnya Bolivia mengklaim kedaulatan di tahun 1997. Chile telah menggunakan air Silala/Siloli untuk mengairi tiga kota, yaitu Kota Antofagasta, Kota Sierra Gorda, dan Kota Baquedano. Keadaan semakin keruh dengan dibangunnya beberapa proyek di sekitar Silala oleh Bolivia.
    Dalam penulisan tugas akhir ini, penulis melakukan pendekatan secara yuridis normatif. Penulis menganilisis perjanjian bilateral antara Chile dan Bolivia, konvensi hukum internasional, deklarasi-deklarasi dalam hukum internasional berupa soft law, serta putusan-putusan pengadilan terkait pemanfaatan jalur air internasional. Penulis juga mengacu kepada prinsip-prinsip dan hukum kebiasaan internasional.
    Memorandum hukum ini akan sampai pada lima kesimpulan. Pertama, Silala/Siloli adalah jalur air internasional berdasarkan hukum internasional. Kedua, Chile berhak atas penggunaan air Silala/Siloli sesuai dengan standar pemanfaatan yang adil dan wajar. Ketiga, penggunaan air Silala/Siloli oleh Chile telah sesuai dengan pemanfaatan yang adil dan wajar. Keempat, Bolivia berkewajiban untuk mencegah kerusakan kualitas air Silala/Siloli terkait kegiatannya di sekitar Silala/Siloli. Kelima, Bolivia telah melanggar kewajiban untuk melakukan negosiasi dan konsultasi sebelum melaksanakan kegiatan di sekitar Silala/Siloli.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi