Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN KREDITUR TERHADAP PRAKTIK FIDUSIA ULANG DALAM PELAKSANAAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA


Keberadaan sistem jaminan fidusia secara elektronik belum
sepenuhnya dapat mengakomodir kelemahan yang terdapat pada sistem
jaminan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    079/2018079/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    079/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : .,
    Deskripsi Fisik
    xiv, 104 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Keberadaan sistem jaminan fidusia secara elektronik belum
    sepenuhnya dapat mengakomodir kelemahan yang terdapat pada sistem
    jaminan fidusia manual. Ada satu permasalahan yang masih tetap muncul
    sejak diberlakukannya jaminan fidusia secara manual sampai munculnya
    jaminan fidusia secara elektronik hingga saat ini, yaitu mengenai
    permasalahan fidusia ulang. Hal ini dikarenakan sistem jaminan fidusia
    secara elektronik masih membuka peluang bagi pemberi fidusia untuk
    melakukan penjaminan objek fidusia untuk kedua kalinya.
    Metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan yuridis
    normatif, dimana penelitian difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidahkaidah
    atau norma-norma dalam hukum positif. Teknik pengumpulan data
    dilakukan dengan cara studi kepustakaan, yakni melalui bahan hukum
    primer, sekunder, dan tersier, studi lapangan melalui wawancara, serta
    studi virtual melalui informasi yang bersumber dari internet. Adapun
    metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis
    yuridis kualitatif.
    Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa perjanjian
    fidusia menjadi batal demi hukum dengan tidak terpenuhinya syarat kausa
    halal. Dengan demikian, akta jaminan fidusia gugur dan mengakibatkan
    sertifikat jaminan fidusia yang memuat objek yang telah di fidusia ulang
    tersebut tidak memiliki kekuatan hukum apapun dan tidak berlaku
    mengikat. Dalam hal terjadinya fidusia ulang, Undang-Undang Jaminan
    Fidusia hanya memberikan perlindungan terhadap kreditur yang terlebih
    dahulu mendaftarkannya. Meski demikian, debitur tetap berkewajiban
    membayar utangnya pada kreditur karena perjanjian utang piutang
    sebagai perjanjian pokok tetap sah dan tidak terpengaruh pada batalnya
    perjanjian jaminan fidusia. Jika debitur menolak untuk melakukan
    pembayaran utang, kreditur dapat mengajukan gugatan wanprestasi
    setelah memberikan somasi terlebih dahulu.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi