Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PENERAPAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PERUSAHAAN PERGADAIAN SWASTA DITINJAU DARI POJK NO.31/POJK.05/2016 TENTANG USAHA PERGADAIAN


Perusahaan pergadaian adalah satu lembaga keuangan non-bank
yang menyediakan layanan penyedia dana dengan jaminan barang.
Dalam ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    076/2018076/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    076/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 136 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Perusahaan pergadaian adalah satu lembaga keuangan non-bank
    yang menyediakan layanan penyedia dana dengan jaminan barang.
    Dalam perkembangannya kini perusahaan gadai bukan hanya dimiliki oleh
    negara tapi juga swasta. Bermunculannya pergadaian swasta ini diikuti
    dengan beberapa kasus kerugian yang dialami konsumen perusahaan
    pergadaian swasta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
    perlindungan konsumen menurut hukum positif dan untuk menganalisi
    peran Otoritas Jasa Keuangan dalam memberikan perlindungan hukum
    bagi konsumen perusahaan pergadaian swasta. Otoritas Jasa Keuangan
    merupakan lembaga independen pengatur dan pengawas di sektor jasa
    keuangan memiliki tugas penting untuk memberikan perlindungan
    terhadap konsumen di sektor jasa keuangan, salah satunya dengan
    mengatur mengenai bentuk-bentuk perlindungan konsumen apa yang
    harus diberikan kepada konsumen perusahaan pergadaian, sekaligus
    upaya hukum apa saja yang bisa ditempuh oleh konsumen yang merasa
    dirugikan.
    Penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis
    normatif dan deskriptif analitis. Selanjutnya tahap penelitian dilakukan
    melalui studi kepustakaan dan setelah itu data dianalisis dengan metode
    yuridis kualitatif, yaitu dengan menganalisis permasalahan tanpa
    menggunakan rumusan angka.
    Hasil dari penelitian yang dilakukan adalah terdapat beberapa bentuk
    perlindungan konsumen bagi nasabah perusahaan pergadaian swasta
    antara lain surat bukti gadai, penyelenggaraan pengaduan konsumen dan
    unit pelayanannya, penyelenggaraan sosialisasi dan edukasi masyarakat
    mengenai lembaga jasa keuangan khususnya perusahaan pergadaian,
    dan pemberian sanksi. Sementara untuk upaya penyelesaian sengketa
    diantara konsumen dan perusahaan pergadaian swasta terdapat dua
    lembaga penyelesaian sengketa yakni internal yang dilakukan oleh
    perusahaan pergadaian swasta itu sendiri dan penyelesaian sengketa
    eksternal yang dapat dilakukan di pengadilan maupun di lembaga
    alternatif penyelesaian sengketa.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi