Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PENCANTUMAN INFORMASI YANG TIDAK BENAR PADA PRODUK PANGAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PANGAN


Kemajuan teknologi dan tingginya permintaan masyarakat atas
produk pangan membawa dampak bagi pelaku usaha produk pangan.
Pelaku usaha ...

  • Tidak ada salinan data

  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    071/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 125 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Kemajuan teknologi dan tingginya permintaan masyarakat atas
    produk pangan membawa dampak bagi pelaku usaha produk pangan.
    Pelaku usaha produk pangan berlomba-lomba memproduksi produk
    pangan dengan informasi yang menjadi petunjuk konsumen. Informasi
    pada produk tersebut dicantumkan pada label kemasan pangan. Pada
    hakikatnya, pelaku usaha dalam mencantumkan informasi pada label
    kemasan pangan harus benar dan jelas agar konsumen tidak merasa
    tertipu dalam membeli produk pangan tersebut. Namun, karena
    persaingan usaha yang ketat diantara pelaku usaha membuat pelaku
    usaha memuat informasi yang tidak benar agar produk pangan yang dijual
    laku di pasaran. Hal ini jelas merugikan konsumen yang hendak membeli
    produk pangan karena informasi yang dimuat di label kemasan pangan
    tidak sesuai dengan keadaan produk yang sebenarnya. Tujuan dari
    penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum bagi
    konsumen terhadap informasi komposisi kandungan yang tercantum pada
    label kemasan pangan dan menganalisis tanggung jawab pelaku usaha
    terhadap informasi komposisi kandungan yang tercantum pada label
    kemasan pangan ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen
    dan Undang-Undang Pangan.
    Pada penelitian ini metode pendekatan yang digunakan yaitu
    yuridis normatif. Sedangkan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif
    analitis. Tahap penelitian dilakukan dengan cara kepustakaan dan studi
    lapangan, dan analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif.
    Berdasarkan hasil penelitian, diketahui : Pertama bentuk
    perlindungan konsumen terhadap informasi komposisi kandungan yang
    tercantum pada label kemasan pangan yang diberikan UUPK melalui
    prosedur penyelesaian sengketa konsumen yang meliputi penyelesaian di
    pengadilan dan di luar pengadilan. Kedua bentuk pertanggungjawaban
    pelaku usaha terhadap informasi komposisi pangan adalah tanggung
    jawab secara perdata, tanggung jawab secara pidana, dan tanggung
    jawab secara administratif.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi